Taat Pajak Antarkan Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari DJP Sulselbartra

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar kembali meraih penghargaan sebagai wajib pajak terbaik dalam acara tax gathering kanwil DJP Sulselbartra. Penghargaan ini di berikan oleh
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Makassar Riyadus Shalihin membenarkan hal tersebut. Menurutnya penghargaan ini di terima oleh sekretariat daerah Pemkot Makassar sebagai penyetor pajak terbesar.
“Alhamdullilah, karena kita penyetor dan pemungut pajak terbesar pada wilayah kerja KPP Makassar barat.

Kita bersyukur dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Sulselbartra yang mana kita masuk dalam 3 besar instansi pemerintah dan BUMN yang patuh pajak dan salah satu penyetor pajak terbesar ke negara,” kata Riyadus dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Ia menjelaskan ada tiga yang menerima penghargaan bersama Pemkot Makassar yakni PT. PERTAMINA, PT.POS INDONESIA dan Pemerintah Kota Makassar (Sekretariat Daerah Kota Makassar). Pemkot Makassar menyetorkan pajak sebesar kurang lebih Rp 20 Miliar.
“Jumlah pajak kurang lebih Rp 20 Miliar di tahun 2023 dari PPH dan PPN yang kita setor ke negara,” paparnya.
Olehnya itu, kata Riyadus Pemkot Makassar sebagai wajib pajak harus taat dan patuh akan aturan.
“Kita sekretariat daerah adalah wajib pajak yang harus patuh dan taat pajak sesuai aturan perundang-undangan,” tutupnya. (*)

Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

Kitasulsel–MAKASSAR Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang sempat viral di media sosial usai terjadi di Playground Upperhills, Kota Makassar.
Pelaku berinisial RA (24 tahun) ditangkap pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Kanit Panit 2 Opsnal, Aiptu Faisal Ramli, S.H.

Kasus ini berawal ketika korban, Leliyana, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan handphone merek Oppo A5 Pro miliknya yang disimpan di lemari playground pada Jumat (22/8). Setelah mengetahui barang berharganya raib, korban melapor ke Polsek Mariso.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan juga memantau media sosial untuk melacak identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku serta menemukan alamatnya di Jalan Manunggal, Makassar.
“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil handphone korban dengan cara menutupinya menggunakan tas dan kantong belanja milik korban,” jelas Aiptu Faisal Ramli.
Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mariso menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga, terutama di tempat umum.
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login