Connect with us

MIF 2024, Danny Pomanto Teken Dua MoU

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) dengan dua perusahaan.

Keduannya yakni Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sulampua tentang Infrastruktur dan Keamanan Data Internet yang diwakili Ketua APJII Sulampua Abdul Malik.

Serta MoU dengan PT Global Evreday Perkasa tentang Pembangunan Sistem Transportasi Publik Rendah Karbon di Kota Makassar (Metro Kapsul).

Penandatanganan MoU antara Pemkot Makassar dengan kedua perusahaan tersebut berlangsung disela-sela kegiatan Makassar Invesment Forum (MIF), di Hotel The Rinra, Kamis (25/7).

Adanya kerja sama dengan kedua perusahaan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Makassar di dalam hal digitalisasi dan mewujudkan low carbon city.

“Jadi MoU tadi ada tentang digital dalam hal ini fiber optik dan metro kapsul,” kata Wali Kota Danny Pomanto, saat diwawancarai.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah awal untuk menghadirkan metro kapsul di Kota Makassar. Apalagi Makassar sebagai low carbon city sudah dicanangkan dalam Rakorsus tahun ini.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan setelah penandatanganan nota kesepahaman PT Global Evreday Perkasa akan melakukan diskusi lebih jauh bersama pemerintah kota perihal metro kapsul.

“Hasil dari MoU tadi itu tadi adalah memberikan kajian feasibility study (FS) untuk pembangunan metro kapsul. Tentu setelah itu kita diskusi dan melakukan FGD,” jelas Helmy Budiman.

Berdasarkan diskusi awal, lanjut Helmy sudah ada lembaga riset dari Amerika Serikat yang siap mendukung pembangunan metro kapsul ri Makassar.

“2027 rencananya ground breaking. Mudah-mudahan lebih cepat dari targetnya karena memang FS-nya itu butuh waktu yang lama,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang sempat viral di media sosial usai terjadi di Playground Upperhills, Kota Makassar.

Pelaku berinisial RA (24 tahun) ditangkap pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Kanit Panit 2 Opsnal, Aiptu Faisal Ramli, S.H.

Kasus ini berawal ketika korban, Leliyana, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan handphone merek Oppo A5 Pro miliknya yang disimpan di lemari playground pada Jumat (22/8). Setelah mengetahui barang berharganya raib, korban melapor ke Polsek Mariso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan juga memantau media sosial untuk melacak identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku serta menemukan alamatnya di Jalan Manunggal, Makassar.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil handphone korban dengan cara menutupinya menggunakan tas dan kantong belanja milik korban,” jelas Aiptu Faisal Ramli.

Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mariso menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga, terutama di tempat umum.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel