Connect with us

Hadirkan Narasumber Dari Pusdatin Kemendagri, Diskominfo SP Sulsel Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Statistik menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri di Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 23 Juli 2024.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diikuti oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya integrasi data dalam pemerintahan serta mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menyampaikan bahwa filosofi yang ada dalam Satu Data Kemendagri ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan antara data statistik dasar dengan variabel-variabel Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga pengambilan keputusan pemerintah yang berbasis data akan menjadi lebih akurat.

“Dengan adanya hal-hal seperti ini, maka tindakan, kebijakan, ataupun keputusan oleh pemerintah itu semakin presisi, semakin akurat, sehingga tidak saja berpengaruh pada masyarakat tetapi juga berpengaruh kuat terhadap anggaran yang kita gunakan sebagai touch kita terhadap masyarakat,” kata Sultan.

Ditambahkannya lagi bahwa penerapan Satu Data Kemendagri tersebut menjadi hal yang baru bagi Pemprov Sulsel, dimana sebelumnya data-data yang ada langsung diteruskan ke aplikasi SDI.

“Ini kita pilah-pilah lagi data-data apa saja yang harus masuk SDI secara direct dan data-data apa saja yang masuk dulu ke Kemendagri sebelum masuk ke SDI.

Ini ada hal yang baru dan menjadi bagian dari tanggung jawab kita semua, bagaimana proses penginputan dan pengumpulan data berbasis Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 ini,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir.

“Kita berharap teman-teman dari Kemendagri juga dapat mendesiminasi informasinya dengan baik, sehingga kita bisa menyerap dengan baik pula,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Pusdatin Kemendagri Farish Rizky Muhammad dalam paparannya terkait Arah Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri menekankan pentingnya pengolahan data.

“Presiden Joko Widodo sering mengungkapkan bahwa data adalah suatu new oil atau minyak baru. Dimana sama dengan minyak, data itu perlu diolah untuk bisa menjadi berharga.

Jika minyak tidak diolah, maka minyak tersebut tidak akan berharga, sama seperti data yang apabila hanya dikumpulkan saja tetapi tidak diolah, maka data tersebut tidak berharga,” jelas Farish. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual.

Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya Asta Cita Pembangunan Nasional. “Pondok pesantren adalah lembaga yang telah mengabdi selama 300 tahun, membangun lahirnya masyarakat yang beradab,” ujar Menag di Jakarta (16/10/2025).

Ia kemudian mengingatkan peran historis pesantren di masa lalu. “Di masa perlawanan penjajahan, pondok pesantren tampil sebagai lembaga perjuangan. Pergerakan santri dan kyai waktu itu sangat luar biasa, dengan semangat ‘mati syahid atau hidup mulia’,” lanjutnya.

Menag menekankan spiritual message yang menjadi inti pendidikan di pesantren. Salah satunya adalah kepatuhan dan kesantunan seorang santri kepada gurunya, yaitu sebuah etika luhur yang diharapkan dapat berdampak luas, menjadi cerminan sikap anak terhadap orang tuanya di rumah.

“Di pesantren, kita melihat para kyai tampil sebagai individu yang berwibawa di hadapan para santri, dan pada saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para santri bersikap santun kepada guru-gurunya. Inilah fondasi utama yang melahirkan cita-cita untuk menciptakan manusia yang adil dan beradab,” paparnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan umat, melainkan juga sebagai lembaga pembentuk kemandirian dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya. “Pesantren telah lama menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” katanya.

Ia mencontohkan, bahan-bahan kebutuhan pokok pesantren seperti beras, ikan, telur, hingga tenaga kerja, mulai dari cleaning service sampai guru, banyak didatangkan langsung dari masyarakat sekitar. “Kita tidak perlu lagi repot-repot ke pasar, karena masyarakat setempat yang mendatangkan diri ke pesantren menjual langsung ke dapur”, jelasnya.

“Dengan demikian, di mana ada pondok pesantren, di situlah tumbuh kemandirian masyarakat. Masyarakat pesantren itu bukan bersifat konsumtif, tetapi sangat produktif karena menciptakan kemandirian tersebut,” lanjut Menag.

Menag menggarisbawahi keunggulan pesantren dalam mengajarkan nilai-nilai yang semakin langka. “Dan saya ingin menggarisbawahi bahwa pesantren memiliki keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai yang kini semakin langka, yaitu moralitas yang tinggi, kesantunan yang sangat terpuji, mengasah keimanan, serta mengajarkan kekayaan sosial dan budaya,” pungkasnya.

Pernyataan Menag ini semakin menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk terus melindungi dan memajukan institusi pendidikan keagamaan, serta memastikan Program Prioritas Kemenag berjalan optimal demi mendukung tercapainya Asta Cita Pembangunan Nasional yang berlandaskan moral dan peradaban luhur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel