Pj Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Kembar di Toraja utara

Kitasulsel–Toraja Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari usulan hingga pembebasan lahan akhirnya pekerjaan jembatan kembar di Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut) bisa selesai.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arief Fakrulloh meresmikan jembatan kembar di Torut, Senin (22/7). Hadir sejumlah tokoh seperti Bupati Torut Yohanes Bassang, Wakil Bupati Torut Frederik Victor Palimbong serta jajaran Forkompimda.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan mengatakan adanya peresmian ini menandakan pemerintah propinsi bersama pemkab kompak dan tersistem. Sehingga nampak kolaborasi yang baik.
Di mana pemkab menyediakan lahan dan pemprov membangun jembatan.

“Hari ini Jembatan Malangngo’ Sungai Sa’dan bisa kita resmikan dan masyarakat bisa menggunakannya.
Di mana kurang lebih bentangannya 30 meter dan lebarnya 4 setengah meter. Jembatan tersebut bisa menjadi dua jalur. Ini akan menggerakkan roda ekonomi lebih cepat lagi,” ucap Prof Zudan.
Harapannya, sambung Prof Zudan, arus lalu lintas lancar jaya dan mengurai kemacetan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kolaborasi antara pemkab dan pemprov dapat dirasakan masyarakat,” tukasnya.
Diketahui, alokasi anggaran pembangunan jembatan kembar di Malanggo, Kecamatan Rantepao sebesar Rp22 miliar.
Rinciannya, anggaran pembebasan lahan menyentuh angka Rp16 miliar dan pengerjaan jembatan Rp6 miliar. (*)

NEWS
Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bonus atlet yang meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Suherman, Pengurus Koni Sulsel, dan para atlet peraih medali.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga poin penting terkait perosalan pembayaran bonus atlet.
Menurut Nirawati, berdasarkan Pergub No. 16 Tahun 2024 tentang standar nilai satuan, pihaknya meminta agar hasil Prestasi Atlit2 PON ke -21 Tahun 2024 segera dibayarkan dalam tempo secepat mungkin.

“Paling lama 1 (satu) minggu setelah hari ini 23 Juni 2024, dan kami tidak mau mendengarkan lagi ada alasan-alasan yang menyebabkan tertundanya penyelesaian masalah tersebut,” tegas Anir sapaan akrab Andi Nirawati, saat RDP, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Senin (23/6/2025).
Legislator fraksi Gerindra Sulsel ini menegaskan agar nilai prestasi para atlit menjadi skala prioritas utama dari semua anggaran-anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PON.
“Jikka memang tidak sanggup menyediakan dana prestasi para atlit sebaiknya tidak usah memberikan harapan untuk ikut PON, karena pengorbanan para atlit menyangkut masa depan generasi generasi bangsa,” terangnya.
Ia juga meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel menganggarkan dan menyiapkan Anggaran untuk PON ke – 22 Tahun 2028.
“Dan dibayarkan pada saat para atlit-atlit meraih prestasinya, tanpa menunggu keringat mereka kering,” pungkas Politisi Gerindra ini. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login