Connect with us

Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Pemutaran Lagu Kebangsaan, Begini Kata Akademisi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengeluarkan Surat Edaran tentang pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di Instansi Pemerintah, Sekolah dan tempat swasta lainnya. Harapannya, hal itu memberikan rasa nasionalisme masyarakat.

Terkait itu, Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Sukri Tamma menilai menuangkan regulasi mesti melihat tiga aspek utama. Yaitu esnsi dari sebuah kebijakan tersebut, lalu manfaat yang akan dirasakan, dan Kondisi saat ini.

Ia menjelaskan, esensi yang bisa dicapai tentu merujuk pada peningkatan rasa nasionalisme pada diri masyarakat.

Namun kata dia, hal itu tentu harus diikuri dengan kajian yang matang dalam penetapannya.

Dekan FISIPOL itu, menegaskan, dalam konteks manfaat harus juga diperhatikan manfaat yang langsung dapat terlihat dimasyarakat, menurutnya untuk lingkungan pemerintahan masih dalam hal yang wajar saja, Namun dampaknya apakah juga dapat terlihat pada masyarakat lainya (non asn).

“Jangan sampai kita hanya mengasumsikan dan kemudian melaksanakan tetapi kita hanya melihat saja,jadi nanti modelnya hanya kebijakan yang error saja,” ungkap Sukri Tamma, Senin (22/7).

Ia melanjutkan, disisi lain efisensi juga harus menjadi rujukan dalam penerapannya, terkait pemutaran lagu kebangsaan itu pada waktu-waktu produktif.

Pada saat lagu indonesia raya dikumandangkan ada sikap yang harus diambil,salah satunya adalah bersikap tegap dan seterusnya.

“Tentu harus diperhatikan apakah bisa dilakukan di masyarakat dengan segala aktivitasnya,” ungkapnya.

Secara esensial, tentu harus bisa memberikan pengaruh yang lebih untuk rasa nasionalisme yang memang dinilai mulai berkurang di masyarakat.

“Kebijakan ini bukan untuk membuat masyarakat sebagai penghafal lagu indonesia raya tetapi untuk membangkitkan rasa nasionalisme, tetapi kebijakan itu harus jelas manfaatnya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual.

Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya Asta Cita Pembangunan Nasional. “Pondok pesantren adalah lembaga yang telah mengabdi selama 300 tahun, membangun lahirnya masyarakat yang beradab,” ujar Menag di Jakarta (16/10/2025).

Ia kemudian mengingatkan peran historis pesantren di masa lalu. “Di masa perlawanan penjajahan, pondok pesantren tampil sebagai lembaga perjuangan. Pergerakan santri dan kyai waktu itu sangat luar biasa, dengan semangat ‘mati syahid atau hidup mulia’,” lanjutnya.

Menag menekankan spiritual message yang menjadi inti pendidikan di pesantren. Salah satunya adalah kepatuhan dan kesantunan seorang santri kepada gurunya, yaitu sebuah etika luhur yang diharapkan dapat berdampak luas, menjadi cerminan sikap anak terhadap orang tuanya di rumah.

“Di pesantren, kita melihat para kyai tampil sebagai individu yang berwibawa di hadapan para santri, dan pada saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para santri bersikap santun kepada guru-gurunya. Inilah fondasi utama yang melahirkan cita-cita untuk menciptakan manusia yang adil dan beradab,” paparnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan umat, melainkan juga sebagai lembaga pembentuk kemandirian dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya. “Pesantren telah lama menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” katanya.

Ia mencontohkan, bahan-bahan kebutuhan pokok pesantren seperti beras, ikan, telur, hingga tenaga kerja, mulai dari cleaning service sampai guru, banyak didatangkan langsung dari masyarakat sekitar. “Kita tidak perlu lagi repot-repot ke pasar, karena masyarakat setempat yang mendatangkan diri ke pesantren menjual langsung ke dapur”, jelasnya.

“Dengan demikian, di mana ada pondok pesantren, di situlah tumbuh kemandirian masyarakat. Masyarakat pesantren itu bukan bersifat konsumtif, tetapi sangat produktif karena menciptakan kemandirian tersebut,” lanjut Menag.

Menag menggarisbawahi keunggulan pesantren dalam mengajarkan nilai-nilai yang semakin langka. “Dan saya ingin menggarisbawahi bahwa pesantren memiliki keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai yang kini semakin langka, yaitu moralitas yang tinggi, kesantunan yang sangat terpuji, mengasah keimanan, serta mengajarkan kekayaan sosial dan budaya,” pungkasnya.

Pernyataan Menag ini semakin menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk terus melindungi dan memajukan institusi pendidikan keagamaan, serta memastikan Program Prioritas Kemenag berjalan optimal demi mendukung tercapainya Asta Cita Pembangunan Nasional yang berlandaskan moral dan peradaban luhur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel