Connect with us

Minim Fasilitas, DLHK Sulsel Kirim Hasil Limbah Medis ke Bogor

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) seperti limbah medis di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum maksimal. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjadi salah satu pengelola masih minim fasilitas.

Hasil limbah medis berupa abu atau debu dikirim ke Bogor. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel Andi Hasbi saat diwawancara Rakyat Sulsel, Senin (22/7).

Hasbi–sapaan akrabnya menyampaikan, untuk pemanfaatan ulang limbah medis saat ini aturannya masih belum bisa dilakukan.

Sehingga hasil akhir dari pengolahan limbah medis dilakukan dengan cara ditanam dengan fasilitas yang memadai.

“Saat ini limbah medis aturannya tidak boleh digunakan hasil olahan limbah medis, dan hasil pembakarannya itu menjadi abu. Abunya itu, karena disini belum ada penimbunan limbah B3 kita kirim ke Bogor ke Cileungsi,” papar Hasbi.

Ia melanjutkan, saat ini terdapat tiga perusahaan pengolahan limbah B3 itu, satu dibawah naungan pengawasan Pemprov Sulsel, dua lainnya perusahaan dari pihak swasta.

Kendati demikian ketiganya belum memiliki fasilitas untuk menimbun abu/debu pembakaran.

Kata dia, hal itu tentu saja tetap memiliki keuntungan bagi pengelolaan limbah B3 sebab, secara ukuran distribusi limbah B3 sudah lebih baik dari sebelumnya yang bahkan pembakaran juga dilakukan di luar Sulsel.

“Minimalkan sudah menurun dia punya volumenya, misalnya dia 100 persen dalam satu kilo Limbah medis setelah diolah sisa hanya 20 persen dan sudah dalam bentuk debu,” jelasnya.

Hasbi menjelaskan, saat ini biaya yang dikenakan untuk instansi atau lembaga yang ingin mengelola limbah medis itu sebesar Rp13 ribu per kilo.

Itu, sudah termasuk biaya pengolahan di incenerator di Sulsel dan biaya distribusinya ke Bogor.

“Semua operasionalnya sudah ini bisa berjalan tetap, dan fly ash nya juga sudah kita kirim ke jawa,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemprov Sulsel tidak memberikan kewajiban kepada para rumah sakit dan beberapa fasilitas layanan kesehatan untuk dikelola di Pengolahan yang diorganisir DLHK. Namun kata dia, kewajiban untuk mengelola limbah medis harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan SOP.

“Intinya kan begini, kita tidak mewajibkan atau pun memaksa mereka, intinya mereka harus mengelola dengan baik limbah medisnya melalui incinerator,” tegasnya.

Lebih jauh, kata dia, untuk lokasi incinerator limbah B3 tersebut berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) sebanyak dua unit masing-masing pengelolaan dibawah pengawasan pemprov dan swasta, dan satu berada di Kabupaten Barru.

Ia juga mengatakan, saat ini kapasitas pengolahan limbah B3 di Sulsel sudah sesuai dengan jumlah atau volume sampah perhari, namu kata dia Pemprov Sulsel juga tetapi akan melakukan peningkatan.

Ia membeberkan, saat ini hasil limbah medis di Sulsel keseluruhan itu sekira enam ton dan sudah tertangani. “Mudah-mudahan tahun depan kita juga sudah bisa beroperasi dengan kapasitas yang lebih,” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag Bidang Haji dan Hubungan Internasional Hadiri Pamitan Ditjen PHU

Published

on

KITASULSEL—TANGERANG SELATAN – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi penutup perjalanan panjang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dalam mengelola layanan haji nasional. Mulai tahun 2026, tanggung jawab tersebut secara resmi akan diemban oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Sebagai penanda pamitan sekaligus dokumentasi sejarah, Ditjen PHU Kemenag mempersembahkan sebuah karya monumental berupa buku bertajuk “Haji Indonesia Era Kementerian Agama”. Buku ini merekam memori kolektif 75 tahun penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Peluncuran buku tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025). Rilis ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Direktur Jenderal PHU Hilman Latief kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.

Momen ini sekaligus menjadi ajang pamitan Ditjen PHU setelah puluhan tahun mengemban amanah besar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Kami bersyukur pelaksanaan haji terakhir oleh Kementerian Agama dapat berjalan dengan sukses. Tahun depan, penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Hilman Latief.

Hilman mengungkapkan bahwa haji 2025 merupakan salah satu tantangan terberat Ditjen PHU karena kompleksitas persoalan dan dinamika kebijakan yang dihadapi. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai sukses. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji Indonesia sebagai yang terbaik sepanjang masa, dengan indeks kepuasan jemaah yang terus meningkat dan berada pada kategori sangat memuaskan.

Menurut Hilman, 75 tahun pengelolaan haji bukanlah waktu yang singkat. Ia mengenang pesan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama bahwa meskipun ke depan penyelenggaraan haji beralih ke kementerian baru, Kementerian Agama tetap memiliki peran penting dalam menjaga memori dan pengetahuan kolektif umat Islam Indonesia tentang haji.

“Hari ini kami persembahkan buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama. Mudah-mudahan buku ini dapat sampai ke para Rektor PTKIN, Kanwil Kemenag Provinsi, serta para pemangku kepentingan lainnya sebagai pegangan dan memori kolektif Kemenag,” harapnya.

Selain jajaran pimpinan Kementerian Agama, acara ini juga turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, yang selama pelaksanaan haji 2025 lalu menjadi garda terdepan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Buku Akademik dan Komprehensif

Proses penyusunan buku “Haji Indonesia Era Kementerian Agama” dikoordinasikan oleh Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim bersama tim dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Buku setebal sekitar 2.300 halaman ini ditulis oleh Hilman Latief dan tim dalam waktu relatif singkat setelah berakhirnya musim haji.

Penyuntingan dan pengemasan buku dipercayakan kepada Hadi Rahman dan Oman Fathurahman, filolog terkemuka yang juga dikenal sebagai editor buku Naik Haji di Masa Silam.

“Ini boleh jadi merupakan buku paling tebal dan paling komprehensif yang pernah ditulis tentang haji Indonesia,” ungkap M. Arfi Hatim.

Ia menambahkan, buku ini disusun berdasarkan sumber-sumber primer yang dimiliki Kementerian Agama serta referensi akademik yang kredibel, sehingga memenuhi standar penulisan ilmiah.

Buku tersebut diterbitkan dalam tiga jilid.

  • Jilid I: Dari Masa ke Masa, memuat narasi kronologis penyelenggaraan haji Indonesia dari tahun 1950 hingga 2025.
  • Jilid II: Ekosistem dan Kebijakan, berisi pembahasan tematik dan argumentatif mengenai berbagai kebijakan haji selama 75 tahun pengelolaan oleh Kemenag.
  • Jilid III: Adaptasi dan Inovasi, mengulas perjalanan inovasi dan pembaruan dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Tiga jilid ini memiliki sudut pandang masing-masing, namun merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” pungkas M. Arfi Hatim.

Dengan terbitnya buku ini, Kementerian Agama berharap warisan pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai pengabdian dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga dan menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel