Bawaslu Temukan 31 Pantarlih Terdaftar sebagai Anggota Parpol
Kitasulsel–Makassar Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) merilis hasil rekapitulasi data pengawasan prosedur pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024.
Dari total uji petik yang mencapai 682.569, ditemukan beberapa temuan.Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebanyak 232 kepala keluarga telah dicoklit namun tidak mendapatkan stiker sebagai tanda telah diverifikasi.
Angka ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan prosedur yang seharusnya memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan stiker setelah dicoklit.
Selain itu, hasil pengawasan juga menunjukkan, sebanyak 31 Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) yang masih terdaftar sebagai anggota partai politik.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi pantarlih dalam menjalankan tugas mereka. Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menyatakan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada KPU.
“Itu yang sudah kami sampaikan ke teman-teman terkait dengan adanya pantarlih yang terdaftar namanya di Sipol,” ujar Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Senin, (22/7/2024).
Menurut dia, KPU semestinya sudah mengeluarkan nama-nama pantarlih dari Sipol jika mereka tidak terafiliasi dengan partai politik.
Namun, hasil pengawasan Bawaslu masih menemukan nama-nama pantarlih yang terdaftar di Sipol, termasuk di daerah Parepare.
“Kami sudah sampaikan ke KPU untuk memberikan penjelasan terkait dengan pantarlihnya yang dianggap terdaftar di parpol. Di parepare itu ada 20 orang, Jeneponto 3 orang, Takalar 5 orang dan Toraja Utara 3 orang,” tambahnya.
Saiful menegaskan, salah satu syarat menjadi pantarlih adalah tidak terafiliasi dengan partai politik.
Namun, KPU menganggap bahwa nama-nama tersebut hanya dicatut dan tidak benar-benar terafiliasi.
“Alasan KPU mereka tidak terafiliasi, hanya dicatut namanya. Itu penjelasan teman-teman di KPU. Bagaimana membuktikan, KPU yang harus menjelaskan,” jelas Saiful.
Hasil pengawasan ini juga menunjukkan adanya 29 kepala keluarga yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker, serta 4 pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dan 4 pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
Meskipun tidak ditemukan pantarlih yang tidak memiliki surat keputusan (SK), hasil pengawasan ini tetap menyoroti pentingnya pelaksanaan prosedur yang ketat dan akurat.
Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan coklit dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan serentak yang jujur dan adil.
“Temuan-temuan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemilihan di masa mendatang,” imbuhnya. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Luwu Timur Hadiri Musyawarah Adat Padoe, Tegaskan Dukungan Pelestarian Budaya
Kitasulsel–LuwuTimur Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Musyawarah Adat Budaya Suku Padoe yang digelar di Rumah Adat Padoe, Kecamatan Wasuponda, Jumat (27/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Lembaga Adat Padoe atas terselenggaranya kegiatan musyawarah yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Ia menilai, musyawarah adat tersebut memiliki peran penting dalam memberikan dampak positif, tidak hanya bagi masyarakat Padoe, tetapi juga bagi masyarakat Luwu Timur secara keseluruhan.
“Sebagai pemerintah daerah, kami berharap kegiatan ini benar-benar membawa manfaat yang baik. Karena kita di Luwu Timur tidak bisa dipisahkan dari adat,” ujarnya.
Menurut Irwan, keberadaan adat dan budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat serta menjadi perekat persatuan di tengah keberagaman.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap hasil dan rencana yang dihasilkan dari musyawarah adat tersebut.
“Kami siap mendukung apa yang menjadi harapan dan perencanaan adat Padoe, karena saya merasa menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Padoe,” tegasnya.
Ia juga berharap, musyawarah besar ini mampu melahirkan keputusan terbaik yang dapat menjadi rujukan bersama, sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
“Perbedaan itu hal yang biasa, namun dinamika harus kita jadikan sebagai berkah, bukan permasalahan,” tandas Bupati Irwan.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login