Connect with us

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Menggagalkan Pengedaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 6Kg Lebih

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 Kg lebih. Pengungkapan sabu itu, dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama, dilakukan pada Jumat 12 Juli sekitar pukul 23.00 Wita di Jl. Tidung 7, Makassar. Pelaku berhasil diamankan yakni Muh Rangga Colins alias Angga (22). Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu saset yang berisi kristal bening diduga sabu.

Kemudian, satu saset tembakau sintesis atau tembakau gorila, satu piriks kaca berisi kristal bening diduga sabu, sabu sumbu kompor, satu pipet sendok sabu, dua buah korek api gas, satu buah alat isap sabu (bong), satu pak saset kosong sedang dan satu buah timbang digital.

Selanjutnya di TKP kedua dilakukan pada Sabtu 13 Juli 2024, di Jl Tidung 7 Makassar. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan Idham Hafiddin alias Idam (27) yang berprofesi sebagai driver online.

Barang bukti yang berhasil disita buah dos Brownis Amanda berisi satu saset ukuran sedang diduga sabu dan satu buah timbangan digital (skill).

Di TKP keempat, pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 13.20 Wita, Jl Kemiri Kabupaten Maros. Pelaku berhasil diamankan yakni Paharuddin alias Paha (55), pensiunan PNS warga Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Barang bukti disita berupa 14 kaleng berisi sabu 620 gram berisikan kristal bening sabu dan satu Hp.

Terakhir atau TKP keempat, dilakukan pada Rabu 17 juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di Jl Karunrung Asri 1 Kota Makassar. Pelaku yang berhasil diamankan yakni Hasnawati alias Nawa (46). Barang bukti ssatu buah kardus besar warna coklat dan dua Hp.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penangkapan pertama pada Jumat 12 Juli 2024 terhadap Muh Rangga Colins alias Angga dan temukan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 2.36 gram. Narkotika tersebut di peroleh dari Idham Hafiddin Alias Idam.

Anggota kemudian mengamankan Idam pada Sabtu 13 Juli 2024, dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 24.59 gram serta timbangan digital.

Berdasarkan Idham, narkotika tersebut di peroleh dari Paharuddin Alias Paha.

” Paha kemudian berhasil diamankan, pada Selasa 16 juli 2024. Dari keterangan Paha, Narkotika diserahkan kepada Idham. Sabu itu diperoleh dari Hasnawati alias Nawa, ” kata Restu saat merilis kasus tersebut, di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (20/7/2024) malam.

Selanjutnya, pada Rabu 17 Juli 2024, anggota berhasil mengamankan Hasnawati di salah satu rumah di Jl Karunrung Asriz Makassar. Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontir terhadap kedua pelaku yakti Paha dan Nawa.

Dari hasil interogasi tersebut lanjut Restu, diketahui kalau masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Selayar.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke Selayar untuk mengamankan barang bukti.

“Selanjutnya anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu dengan berat awal secara keseluruhan 6.769 gram atau 6 Kg lebih, ” sebut Restu didampingi Kabid Labfor, Kasat Narkoba AKP Baktiar dan Kasi Humas Iptu Hasrul.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 11 pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual.

Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya Asta Cita Pembangunan Nasional. “Pondok pesantren adalah lembaga yang telah mengabdi selama 300 tahun, membangun lahirnya masyarakat yang beradab,” ujar Menag di Jakarta (16/10/2025).

Ia kemudian mengingatkan peran historis pesantren di masa lalu. “Di masa perlawanan penjajahan, pondok pesantren tampil sebagai lembaga perjuangan. Pergerakan santri dan kyai waktu itu sangat luar biasa, dengan semangat ‘mati syahid atau hidup mulia’,” lanjutnya.

Menag menekankan spiritual message yang menjadi inti pendidikan di pesantren. Salah satunya adalah kepatuhan dan kesantunan seorang santri kepada gurunya, yaitu sebuah etika luhur yang diharapkan dapat berdampak luas, menjadi cerminan sikap anak terhadap orang tuanya di rumah.

“Di pesantren, kita melihat para kyai tampil sebagai individu yang berwibawa di hadapan para santri, dan pada saat yang sama, kita menyaksikan bagaimana para santri bersikap santun kepada guru-gurunya. Inilah fondasi utama yang melahirkan cita-cita untuk menciptakan manusia yang adil dan beradab,” paparnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan umat, melainkan juga sebagai lembaga pembentuk kemandirian dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya. “Pesantren telah lama menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” katanya.

Ia mencontohkan, bahan-bahan kebutuhan pokok pesantren seperti beras, ikan, telur, hingga tenaga kerja, mulai dari cleaning service sampai guru, banyak didatangkan langsung dari masyarakat sekitar. “Kita tidak perlu lagi repot-repot ke pasar, karena masyarakat setempat yang mendatangkan diri ke pesantren menjual langsung ke dapur”, jelasnya.

“Dengan demikian, di mana ada pondok pesantren, di situlah tumbuh kemandirian masyarakat. Masyarakat pesantren itu bukan bersifat konsumtif, tetapi sangat produktif karena menciptakan kemandirian tersebut,” lanjut Menag.

Menag menggarisbawahi keunggulan pesantren dalam mengajarkan nilai-nilai yang semakin langka. “Dan saya ingin menggarisbawahi bahwa pesantren memiliki keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai yang kini semakin langka, yaitu moralitas yang tinggi, kesantunan yang sangat terpuji, mengasah keimanan, serta mengajarkan kekayaan sosial dan budaya,” pungkasnya.

Pernyataan Menag ini semakin menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk terus melindungi dan memajukan institusi pendidikan keagamaan, serta memastikan Program Prioritas Kemenag berjalan optimal demi mendukung tercapainya Asta Cita Pembangunan Nasional yang berlandaskan moral dan peradaban luhur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel