Connect with us

Pajak Hiburan Malam di Makassar Turun, ini Nilai Besarannya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai mengimplementasi kebijakan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha hiburan di Makassar.

Pelaku usaha hiburan malam mendapatkan potongan pajak sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar Muhammad Ambar Sallatu mengatakan, pelaku usaha hiburan yang mendapatkan pengurangan nilai pajak yakni pelaku usaha bar, diskotik, karoke hingga panti pijat dan spa.

“Berupa pengurangan pembayaran jasa hiburan terkait hiburan malam,besaran itu diatur perwali tergantung kondisi omset yang dia laporkan.

Dari nilai pajak 75 % itu diberikan pengurangan tergantung nilai omset yang dia laporan,” kata Muhammad Ambar Sallatu dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Ambar menjelaskan pengurangan nilai pajak hiburan ini dari hasil kajian yang menghasilkan 2 produk hukum sesuai Perwali Nomor 13 tahun 2024 terkait dengan pemberian insentif fisikal.

“Klub malam, bar itu 46,67 % dari pengurangan dari surat pemberitahuan pajak daerah SPTPD. Pub, rumah minum dan sejenisnya seperti diskotik juga pengurangan 46.67 % dari SPTPD dari omset yang dia laporkan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebut insentif fisikal ini membantu usaha atau wajib pajak hiburan dalam memberikan stimulasi dengan tercapainya perkembangan ekonomi di Makassar.

“Karoke eksekutif penurunan sebesar 12.50 % dari SPTPD yang dilaporkan, kemudian karoke keluarga diberikan stimulan 37.50 % dari nilai pajak yang dilaporkan sama dengan panti pijat dan spa,” paparnya.

Sebelumnya, Muhammad Ambar Sallatu tampil dalam aksi perubahan sebagai peserta Diklatpim III LAN RI.

Ia menggelar rencana aksi perubahan Infasra atau biasa disebut implementasi kebijakan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha hiburan di Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Musyawarah Adat Padoe, Tegaskan Dukungan Pelestarian Budaya

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Musyawarah Adat Budaya Suku Padoe yang digelar di Rumah Adat Padoe, Kecamatan Wasuponda, Jumat (27/03/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Lembaga Adat Padoe atas terselenggaranya kegiatan musyawarah yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Ia menilai, musyawarah adat tersebut memiliki peran penting dalam memberikan dampak positif, tidak hanya bagi masyarakat Padoe, tetapi juga bagi masyarakat Luwu Timur secara keseluruhan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berharap kegiatan ini benar-benar membawa manfaat yang baik. Karena kita di Luwu Timur tidak bisa dipisahkan dari adat,” ujarnya.

Menurut Irwan, keberadaan adat dan budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat serta menjadi perekat persatuan di tengah keberagaman.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap hasil dan rencana yang dihasilkan dari musyawarah adat tersebut.

“Kami siap mendukung apa yang menjadi harapan dan perencanaan adat Padoe, karena saya merasa menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Padoe,” tegasnya.

Ia juga berharap, musyawarah besar ini mampu melahirkan keputusan terbaik yang dapat menjadi rujukan bersama, sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

“Perbedaan itu hal yang biasa, namun dinamika harus kita jadikan sebagai berkah, bukan permasalahan,” tandas Bupati Irwan.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending