Connect with us

Kadinkes Kota Makassar Dipercaya Jadi Pembicara di Bali, Bahas Peraturan BPJS Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin M.Kes, menjadi salah satu pembicara di kegiatan BPJS Kesehatan dengan tema “Monitoring evaluasi uji coba implementasi pemindahan peserta JKN di FKTP Wilayah Kepwil IX dan XI di Bali”. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 10 – 12 Juli 2024.

Turut hadir Peserta dari Kementerian kesehatan dari Direktur pelayanan Primer, BPJS PUSAT, BPJS WiIayah IX dan XI, serta 5 Kabupaten/Kota (Kab.buleleng, Kab. Bangli, Kota Makassar, Kab.Gowa, Kab.Maros) dan Puskesmas yang uji coba Klinik.

Nursaidah mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang pemindahan Peserta Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama.

“Redistribusi peserta BPJS Kesehatan harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan peraturan lainnya yang mengatur tentang tata kelola dan operasional BPJS Kesehatan.

Melalui redistribusi yang efektif dan sesuai aturan, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta di Indonesia” ucapnya

Yang tidak kalah pentingnya juga, sambungnya, bagaimana memaksimalkan upaya peningkatan layanan terkait dengan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu BPJS wilayah kepwil ix dan xi menyampaikan kondisi terkini terkait dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Selatan.

“Tujuan pelaksanaan redistribusi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan adalah untuk memastikan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan mendapatkan akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan”. Ucapnya

Selanjutnya, adanya peningkatan kualitas/mutu layanan kesehatan di FKTP dengan banding Jumlah peserta = 25.000 peserta per FKTP, Rasio dokter 1:5000. tambahnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Bersama Ketua TP PKK, Wali Kota Munafri Lepas Peserta Jalan Santai Harganas ke-32 Tingkat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melepas peserta Jalan Santai Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 di Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu (27/7/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Hari Keluarga Nasional, dari Keluarga untuk Indonesia Maju”, dan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Didampingi Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Mahmud. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Harganas sendiri diperingati sebagai momentum untuk menegaskan kembali pentingnya peran keluarga dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Peringatan Harganas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi keluarga dalam menciptakan SDM yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Munafri pelepasan.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) yang menjadi fokus BKKBN.

Selain itu, Wali Kota mengingatkan peserta untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan gerak jalan sepanjang ±3 kilometer.

“Mohon tetap berjalan rapi, tidak saling mengganggu pengguna jalan lainnya, serta menjaga kebersihan. Mari kita tunjukkan Makassar sebagai kota yang tertib dan bersih,” pesannya.

Adapun rute jalan santai dimulai dari Lapangan Karebosi – Jalan Sudirman – Jalan Chairil Anwar – Jalan Ahmad Yani – dan kembali ke Lapangan Karebosi.

Munafri juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum Harganas ini sebagai pengingat pentingnya membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama menjaga keluarga, karena dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang mampu memajukan daerah dan bangsa,” tambahnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel