Connect with us

Hibah Dana Pilkada 2024 Telat, Pj Gubernur Sulsel Mengaku Terhambat Aturan Alur Kas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Aturan Alur Kas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu faktor penghambat transfer hibah 60 persen Dana Pilkada 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, menyatakan akan segera menyelesaikan hambatan dalam transfer dana tersebut yang disebabkan oleh masalah aturan.

“Kita segera menyelesaikan permasalahan administratif,” ujarnya saat diwawancarai Rakyat Sulsel, Kamis (11/7/2024).

Ia menambahkan, masalah ini akan dituntaskan dalam waktu dekat karena dirinya telah memberikan ancang-ancang untuk menyelesaikan dana pilkada bersama dengan pemerintah Kota dan Kabupaten selambatnya minggu depan.

“Dalam waktu dekat kita selesaikan semua soal administrasinya,” tegasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel, Ansyar, menyatakan Pemprov Sulsel masih melakukan penyesuaian Peraturan Gubernur mengenai alur kas pada OPD yang dipimpinnya.

Menurutnya, untuk triwulan ketiga ini, alur kas Kesbangpol Sulsel baru sekitar 22 persen dari total anggaran yang tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Dia merinci, kas Kesbangpol hanya Rp 127 miliar. Sedangkan kebutuhan untuk KPU Sulsel mencapai Rp 232 miliar dan Bawaslu Sulsel sekitar Rp 104 miliar lebih.

“Artinya dana yang ada saat ini tidak cukup digunakan untuk transfer dana pilkada ke KPU dan Bawaslu,” jelas Ansyar. (*))

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Sebanyak 62 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan dilaporkan terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025). Mereka merupakan rombongan yang berangkat melalui Travel Ameera Mekkah dan diminta membeli tiket pulang sendiri ke Makassar, setelah perjalanan ibadah mereka molor dari 11 hari menjadi 27 hari.

Salah satu keluarga jemaah, Asbar, mengaku kecewa atas sikap pihak travel yang dinilai lepas tanggung jawab.

“Sudah ada di Bandara Soekarno Hatta tapi pihak travelnya suruh beli tiket masing-masing,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum terlantar di Jakarta, rombongan ini juga sempat tertahan di Pekanbaru setibanya dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menambah panjang daftar masalah yang dialami jemaah sejak keberangkatan.

Travel Janji Ganti Biaya Tiket

Pihak Travel Ameera Mekkah disebut telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani langsung oleh Direktur, Salman. Dalam surat itu, pihak travel berjanji mengganti biaya tiket yang dibeli secara mandiri oleh jemaah.

“Jamaah yang membeli tiket secara mandiri dari Jakarta menuju Makassar dalam rangka keberangkatan umrah, akan mendapatkan pengembalian dana dari pihak Ameera Mekkah Travel,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

Proses pengembalian dana dijanjikan paling lambat 30 Oktober 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan penggantian itu benar-benar direalisasikan.

Saat dikonfirmasi, admin Travel Ameera Mekkah menyebut masih menunggu informasi dari tim lapangan.

“Saya lagi nunggu kabar dari tim handling,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kemenag Bulukumba: Travel Diduga Tak Terdaftar Resmi

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Misbah, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Belum ada laporan, karena memang tidak melapor itu. Tapi untuk lebih jelasnya coba hubungi kasi haji dan umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Hakim Bohari, menduga travel tersebut tidak terdaftar secara resmi.

“Biasa itu bukan travel yang terdaftar di Bulukumba. Justru itu yang bermasalah, biasa mengambil jemaah di daerah melalui jejaring keluarga. Inilah yang tidak terkontrol di Kemenag,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi dari Kemenag.

“Sudah ada edaran agar semua keberangkatan umrah dilaporkan ke Kemenag. Tapi masih ada yang menghindar dengan alasan dianggap merepotkan,” tambahnya.

Imbauan untuk Calon Jemaah Umrah

Kemenag mengingatkan calon jemaah agar tidak tergiur harga murah atau bujukan personal dari agen yang tidak memiliki izin resmi. Kasus-kasus penelantaran seperti ini disebut masih sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi legalitas travel.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel