Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sekwan DPRD Makassar Tegaskan Anggaran Rp2,2 Miliar Diluar Pelantikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Dahyal menegaskan bahwa anggaran pengadaan pin emas sebesar Rp2 miliar, diluar dari anggaran pelantikan.

“Tidak ada dana pelantikan 2 M, bukan kelengkapan pelantikan itu,” kata Dahyal saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (10/07/2024).

Dahyal menjelaskan bahwa anggaran pin emas dan jas baru yang menelan anggaran sebesar Rp2,2 miliar itu, merupakan dana khusus pengadaan atribut yang memang hak yang melekat anggota dewan saat pelantikan.

“Pin itu juga bukan untuk pelantikan, pin itukan hak melekat untuk anggota dewan tapi dikasih sebelum pelantikan, kan memang dia pakai,” tegasnya.

“Itukan atribut baju dan pin itu yang diberikan kepada anggota dewan , kebetulan momennya untuk pelantikan. Tapi bukan masuk di dana khusus untuk pelantikan,” lanjut Dahyal.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar RDP Bahas 1.377 Siswa Tak Terdaftar DAPODIK

Dahyal menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan anggaran pelantikan paling banyak di kisaran Rp100 juta.

“Pelantikan itu paling banyak seratus juta makan, minum dengan dekor, jadi tidak ada itu dana pelantikan sampai milyar milyar,” ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa pelantikan anggota dewan yang terpilih ini, mendapatkan bantuan dari stochkholder terkait. Sehingga ia mengatakan tidak ada anggaran khusus saat pelantikan.

“Itukan makan minumnya kita tidak di anggarkan khusus untuk pelantikan karena ada makan minumnya paripurna, bantua dekor itu kan ada misalnya bagian umum sekda,” sebutnya.

Diketahui, rincian anggaran pengadaan pin emas seberat 20 gram, sebsesar Rp2 miliar. Sedangkan anggaran pengadaan jas baru sebesar Rp215 juta. Anggaran pengadaan keseluruhan sebesar Rp2,2 miliar.

BACA JUGA  Awali Tahun dengan Kebaikan, Rachmat Taqwa Kembali Umrahkan Konstituennya 15 Januari

“Pin itu dua miliar tapi kan anggaran tapi dananya tidak sampai segitu,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Reses DPRD Makassar, Andi Odhika Dorong Pemerataan Bansos dan Perbaikan Drainase

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel