Connect with us

Pansus DPRD Sulsel Bahas Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat kerja dengan agenda ekspos rancangan perda.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Sulsel pada Selasa (9/7/2024) ini, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, dr. Mappatoba.

Di awal rapat, Ketua Pansus, Arfandi Idris, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan urgensi dari ranperda yang sedang dibahas.

“Tentunya kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini,” ujar politisi Golkar ini.

Dia menyampaikan bahwa penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar kita.

“Patut kita syukuri bahwa ekspos pada hari ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan dalam rancangan perda yang kita bahas ini,” ucapnya.

Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat.

“Khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan,” harapnya.

Sedangkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dalam eksposenya menyampaikan bahwa rancangan perda ini tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang,” tambahnya.

Adapun dasar hukum dalam pengajuan ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 24 yang menentukan tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.

“Tentu, pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya,” katanya.

Selanjutnya, mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda,” tutupnya.

Rapat ekspos ini dipimpin langsung oleh Arfandi Idris selaku Ketua Pansus dan H. Syahrir selaku Wakil Ketua Pansus.

Adapun anggota Pansus yang hadir antara lain Andi Hatta Marakarma, Andi Nurhidayati Zainuddin, Rudy Pieter Goni, Andi Ansyari Mangkona serta Dr. Tadjuddin Rachman selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.

Adapun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Ketahanan Pangan Provinsi selaku pengusul rancangan perda, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Bersama Ketua TP PKK, Wali Kota Munafri Lepas Peserta Jalan Santai Harganas ke-32 Tingkat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melepas peserta Jalan Santai Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 di Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu (27/7/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Hari Keluarga Nasional, dari Keluarga untuk Indonesia Maju”, dan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Didampingi Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Mahmud. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Harganas sendiri diperingati sebagai momentum untuk menegaskan kembali pentingnya peran keluarga dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Peringatan Harganas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi keluarga dalam menciptakan SDM yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Munafri pelepasan.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) yang menjadi fokus BKKBN.

Selain itu, Wali Kota mengingatkan peserta untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan gerak jalan sepanjang ±3 kilometer.

“Mohon tetap berjalan rapi, tidak saling mengganggu pengguna jalan lainnya, serta menjaga kebersihan. Mari kita tunjukkan Makassar sebagai kota yang tertib dan bersih,” pesannya.

Adapun rute jalan santai dimulai dari Lapangan Karebosi – Jalan Sudirman – Jalan Chairil Anwar – Jalan Ahmad Yani – dan kembali ke Lapangan Karebosi.

Munafri juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum Harganas ini sebagai pengingat pentingnya membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama menjaga keluarga, karena dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang mampu memajukan daerah dan bangsa,” tambahnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel