Connect with us

DPRD Kota Makassar

Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (9/7/2024).

Abdul Wahid menghadirkan dua narasumber dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib dan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid.

Dalam sosialisasi ini, Legislator dari Fraksi PPP itu mengimbau warga untuk selalu melakukan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran. Pasalnya si jago merah bisa melahap semuanya.

“Sosialisasi perda pencegahan kebakaran ini kita harus ketahui bagaimana cara kita di rumah untuk mencegah kebakaran, jangan sampai itu terjadi,” katanya.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga menyebut dua pemateri yang dihadirkan paham terhadap pencegahan kebakaran. Ia berharap warga mampu menyerap dan ikut mensosialisasikan aturan itu.

“Makanya mari kita bantu sebarluaskan agar warga yang lain paham bagaimana mencegah kebakaran,” tukasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib menyampaikan bahwa pihaknya punya pedoman dalam mencegah kebakaran.

“Jadi ada delapan ruang lingkupnya untuk Damkarmat melakukan pencegahan. Salah satunya itu melihat objek dan potensi kebakaran. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Damkarmat Makassar, kata Alamsyah, juga menyarankan kepada warga untuk bersiaga dengan menyediakan APAR sebagai alat pemadam kebakaran di rumah.

“Sudah banyak APAR dijual dan pastikan itu benar benar bagus karena disitu ada level pemadamannya,” tambahnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar RDP Bersama APIH, Bahas Masalah Regulasi dan Perizinan Usaha Hiburan

Begitu juga yang disampaikan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid. Kata dia, pencegahan mesti dilakukan.

“Apalagi sudah ada perda ini yang dibuat bulan Juni 2022 sehingga kita tahu bagaimana aturan terkait mencegah dan mengatasi kebakaran,” tambah Oca–sapaan akrabnya.

Oca juga mengingatkan pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Namun apabila Damkarmat Makassar punya kinerja yang minim, warga boleh mengadu ke DPRD Makassar.

“Kita punya aplikasi namanya Ajammaki jadi disitu warga bisa laporkan masalah apa yang terjadi terkhusus terkait kinerja SKPD,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Safari Ramadan di Masjid Nurul Iman, Serahkan Bantuan Operasional

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP
Continue Reading

Trending