Connect with us

Segera Dirilis Tiga Nama Terpilih Calon Sekda Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar telah menyelesaikan tahapan tes wawancara, di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (6/07/2024).

Tahapan tes wawancara ini diikuti lima kandidat diantaranya Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin, Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Roem dan Asisten III Pemkot Makassar Irwan Bangsawan.

“Jadi tadi timsel sudah melakukan tahapan tes wawancara untuk seleksi Sekda Makassar. Kelima calon telah menyelesaikan tahapan itu dengan baik,” ucap Kepala Badan BKPSDM, Akhmad Namsun.

Meski tes wawancara ini lebih ketat dan bersifat mendalam namun para peserta dapat menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan penguji.

Seputar pertanyaannya sendiri lebih spesifik seperti hasil dari makalah yang telah dibuat para peserta saat asesessmen akhir juni 2024 kemarin.

Tak hanya itu, dari sisi rekam jejak, pengalaman mengatasi berbagai serta kondisi psikologi juga masuk dalam daftar penilaian penting saat tes wawancara ini.

“Tadi masing-masing dari timsel, mendalami apa yang dituliskan oleh kandidat. Dari jawaban yang dilontarkan semua punya kesempatan yang sama,” ungkapnya.

Meski demikian, proses wawancara ini akan menghasilkan tiga nama dengan nilai tertinggi.

“Jadi kurang lebih satu jam per kandidat proses wawancaranya. Semua bagus namun nanti akan ada tiga nama yang terpilih. Nama kandidat tersebut yang memiliki nilai tertinggi dari keseluruhan akumulasi,” tuturnya.

Dia menuturkan tiga nama kandidat tersebut akan diajukan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Lalu akan diumumkan selambat-lambatnya pada 11 juli 2024 mendatang.

“Pengumuman hasil wawancaranya itu pada 9 juli 2024. Lalu kita ajukan ke pak Wali nama kandidat tersebut.

Dan pengumuman hasil akhir seleksinya selambat-lambatnya pada 11 juli mendatang,” sebutnya.

Ia pun berharap siapa yang terpilih adalah yang terbaik dan bisa bekerja dengan cepat dan tepat.

Apalagi banyaknya program prioritas Pemkot Makassar dibawah kepemimpinan Danny Pomanto membutuhkan orang-orang yang berdedikasi tinggi dan memiliki integritas yang lebih baik.

“Kita doakan yang terlpilih ini bisa bekerja lebih baik dan mendukung penuh program prioritas kota (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel