Connect with us

Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Makassar Capai Rp2 Miliar, Termasuk Pin Emas 20 Gram

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2024-2029 akan digelar pada 9 September 2024, dengan estimasi anggaran sekitar Rp2 miliar lebih.

Sekretaris DPRD Kota Makassar sekaligus ketua panitia pelantikan, Dahyal, menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan, termasuk penyediaan pin emas seberat 20 gram untuk setiap anggota dewan.

Anggaran ini mengikuti harga emas pada saat kontrak dilakukan. Jika harga emas pada saat itu Rp1,5 juta per gram, maka anggarannya akan menyesuaikan. “Salah satu atribut kelengkapan seragam adalah pin emas.

Pin ini memiliki berat 20 gram per orang, yang menjadi alasan anggarannya mencapai Rp2 miliar. Kami menganggarkan harga emas sekitar Rp2 juta per gram, sehingga per kepala biayanya mencapai sekitar Rp20 juta hingga Rp40 juta karena setiap orang mendapatkan dua pin emas, masing-masing seberat 10 gram,” jelas Dahyal  Kamis, 4 Juli 2024. Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Makassar yang akan dilantik adalah caleg terpilih pada Pemilu 14 Februari lalu, terdiri dari 26 anggota baru dan 24 anggota petahana.

Selain pin emas, anggaran juga dialokasikan untuk jas PSL yang mencapai Rp215 juta.

Dahyal menegaskan bahwa meskipun anggaran terlihat besar, semua ini digunakan untuk melengkapi kebutuhan anggota dewan.

“Harga emas pada saat itu Rp1,5 juta per gram, maka anggarannya akan menyesuaikan. anggaran ini memang terlihat besar, tetapi semua ini adalah kelengkapan yang diperlukan untuk anggota dewan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap dan Unhas Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka memperkuat pembangunan daerah melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan layanan masyarakat.

Kerja sama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, dan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Aula drg. Hj. Halimah Dg. Sikati, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas, Makassar.

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Fokus utama kerja sama mencakup pendidikan vokasi, layanan kesehatan, serta riset terapan yang aplikatif.

“Sidrap adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara daerah dan perguruan tinggi bisa saling menguatkan. Kami hadir untuk menjawab tantangan masyarakat, mulai dari layanan dasar kesehatan hingga pengembangan kapasitas SDM,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Selatan yang inklusif dan berkelanjutan. Kampus vokasi Unhas juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan program prioritas di tingkat lokal.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk memperkuat sektor-sektor strategis, seperti agama, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, infrastruktur, dan kesehatan.

“Panen tahun ini meningkat dua kali lipat. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembangunan yang berbasis nilai dan produktivitas. Kami optimis, dukungan dari Unhas akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya.

Ke depan, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang menitikberatkan pada peningkatan kompetensi SDM lokal, optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan riset terapan yang memberikan dampak langsung di lapangan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, sejumlah pejabat Pemkab Sidrap, serta jajaran pimpinan Universitas Hasanuddin.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel