Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertangungjawaban APBD 2023

Kitasulsel–Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (03/07/2024).
Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini.
Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ucap Firman.
Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.
Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.
Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang.
“InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda.
Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.
Dengan disetujui secara bersama antara Pihak Legislatif dan Pihak Eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Firman pun langsung menginstruksi kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan
“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.(*)

Pemkot Makassar
Bersama Ketua TP PKK, Wali Kota Munafri Lepas Peserta Jalan Santai Harganas ke-32 Tingkat Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melepas peserta Jalan Santai Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 di Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu (27/7/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Hari Keluarga Nasional, dari Keluarga untuk Indonesia Maju”, dan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Didampingi Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Mahmud. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Harganas sendiri diperingati sebagai momentum untuk menegaskan kembali pentingnya peran keluarga dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
“Peringatan Harganas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi keluarga dalam menciptakan SDM yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Munafri pelepasan.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) yang menjadi fokus BKKBN.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan peserta untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan gerak jalan sepanjang ±3 kilometer.
“Mohon tetap berjalan rapi, tidak saling mengganggu pengguna jalan lainnya, serta menjaga kebersihan. Mari kita tunjukkan Makassar sebagai kota yang tertib dan bersih,” pesannya.
Adapun rute jalan santai dimulai dari Lapangan Karebosi – Jalan Sudirman – Jalan Chairil Anwar – Jalan Ahmad Yani – dan kembali ke Lapangan Karebosi.
Munafri juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum Harganas ini sebagai pengingat pentingnya membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Mari bersama-sama menjaga keluarga, karena dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang mampu memajukan daerah dan bangsa,” tambahnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login