Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sekretaris Bapenda Hadiri Rapat Pendapat Fraksi di DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Bapenda Makassar Fuad Arfandi menghadiri undangan DPRD Kota Makassar dalam rangka Rapat Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Acara tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu 3 Juli 2024, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Dalam Rapat Paripurna ini juga sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan keputusan terhadap 2 Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045. (*)

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Makassar Gelar FGD, Dihadiri Mahasiswa dan Siswa SMK
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel