Connect with us

Pemkot Catat Penurunan PBI 7,8 Persen Tahun 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami penururan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 7,8 persen tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas sosial Makassar Andi Pangeran saat melakukan wawancara dengan awak media, selasa (2/7/2024).

Andi Pangeran mengatakan bahwa pada tahun 2024, jumlah PBI yang tercatat dan di tanggung APBD sekitar 175 ribu jiwa dengan kuota yg disiapkan mencapai 195 ribu jiwa.

“Yang terdaftar 175 ribu jiwa, ini lah yang ditanggung Pemda. Masyarakat yang masuk faskes 3 ini adalah mereka yang tidak mampu,” kata Andi Pangeran.

Dirinya mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penerima PBI tidak mengalami kenaikan.

“Kenaikan sih tidak, memang kuotanya disiapkan segitu. Penggunaannya tidak sampai menghabiskan kuota tersebut. Sehingga kami rasa belum perlu menambah kuota,” ucap Andi pangeran.

Ia membeberkan, tahun lalu, jumlah penerima yang terdaftar mencapai 190 ribu, namun angka ini fluktuatif setiap bulan.

“Setiap bulan grafiknya relatif naik turun sesuai dengan masyarakat yang kurang mampu ada yang bekerja, itu otomatis akan dinonaktifkan, karena telah ditanggung oleh perusahaan. Per Juni, 175 ribu jiwa,” ujar Andi Pangeran.

Pihaknya telah melakukan rapat evaluasi koordinasi bersama BPJS dan pihak-pihak pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Satu fokus utama Dinsos adalah verifikasi dan sinkronisasi data penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tipe Tiga ini yang kita mulai APBD, ini menjadi konsen kita karena kami di tahun 2023 itu memang kelebihan bayar dan itu sudah dinyatakan oleh BPK sehingga kita akan konsentrasi dengan data tersebut.

Intinya, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan di tahun lalu itu mesti diperbaiki tahun ini,” jelasnya.

“Kalau masalah pelayanan kesehatannya kami serahkan ke diskes, kami Dinsos lebih fokus pada verifikasi data karena kami bersama Dinas Dukcapil bertugas mengawal sinkronisasi data.

Data-data mana saja, masyarakat itu sudah menjadi pengguna BPJS baik di faskes dua dan tiga,” pungkas Andi Pangerang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat Sementara

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H Syaharuddin Alrif, meninjau proses rehabilitasi bangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di SMP 6 Pangkajene, Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mendatangi Balai Latihan Kerja (BLK) Sidrap, yang rencananya akan dijadikan pula lokasi Sekolah Rakyat.

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi Pj Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Sosial Hj. Wahidah Alwi, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Kepala Dinas Koperasi UKM Nakertrans Rohady Ramadhan serta sejumlah pejabat terkait.

“Hari ini kami mengunjungi pekerjaan rehabilitasi atau renovasi bangunan yang akan menjadi Sekolah Rakyat rintisan sementara. Sekolah Rakyat ini akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” kata Syaharuddin.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda, terutama bagi keluarga kurang mampu.

“Untuk tahun ini, sesuai arahan langsung dari Bapak Presiden, Sekolah Rakyat harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk itu, Sekolah Rakyat tingkat SMP disiapkan sementara di SMP 6, sedangkan untuk tingkat SMA direncanakan di BLK Kabupaten Sidrap.

Hal ini dilakukan sambil menunggu pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang akan berlokasi di Desa Mario, Kecamatan Kulo.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sidrap, Hj. Ida Alwi, menjelaskan, Sekolah Rakyat akan berbentuk boarding school (berasrama).

Setiap ruangan akan direnovasi menjadi ruang belajar, asrama, wisma guru, kantin, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Untuk tingkat SMP kami siapkan 100 siswa dengan rombongan belajar 25 siswa per rombel, sementara untuk tingkat SMA nanti kami siapkan 3–4 rombel,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel