Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Cara Cek Pengumuman PPDB Makassar 2024 Jalur Zonasi & Jadwal Daftar Ulangnya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Kota Makassar telah diumumkan. Berikut cara cek pengumuman PPDB Makassar 2024 untuk jalur zonasi.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah membuka pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi pada tanggal 24-28 Juni 2024. Pendaftaran tersebut termasuk untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Nah bagi peserta didik yang mengikuti jalur seleksi tersebut, simak cara cek hasil pengumuman PPDB Makassar 2024 berikut ini.

Cara Cek Pengumuman PPDB Makassar 2024

Berdasarkan jadwal PPDB Kota Makassar 2024, hasil seleksi PPDB untuk jalur zonasi baik untuk jenjang SD maupun SMP diumumkan pada tanggal 29 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi dapat diakses secara online melalui laman resmi PPDB Kota Makassar.

BACA JUGA  Disdik Makassar Umumkan PPDB SD 2024 Gunakan Mekanisme Daring

Berikut tata cara selengkapnya:

Buka link PPDB Makassar 2024

Klik “Lihat Pengumuman”;

Masukkan nama sekolah dan piliah zonasi pada jalur pendaftaran;

Setelah itu, klik “Lihat Peringkat”;

Di halaman berikutnya, masukkan NISN/NIK;

Lalu, klik “Cari Siswa”;

Kemudian akan muncul hasil seleksi dari peserta didik yang melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi;

Apabila dinyatakan lolos, peserta didik diharapkan untuk melakukan pendaftaran ulang pada sekolah yang tertera sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Jadwal Daftar Ulang PPDB Makassar 2024

Bagi peserta yang lulus jalur zonasi diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran ulang. Adapun jadwal pendaftaran ulang dilakukan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 30 Juni-1 Juli 2024, mulai pukul 08.00-16.00 WITA.

BACA JUGA  UPT SPF SDI. Bert, Mamajang II Makassar Gelar PPDB Berjalan Tanpa Kendala.

Pendaftaran ulang ini dilakukan secara luar jaringan (luring) atau offline di masing-masing sekolah yang dinyatakan lolos. Simak berikut jadwal PPDB Makassar 2024 untuk jalur zonasi selengkapnya:

Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi: 24-28 Juni 2024/24 jam/Daring

Validasi Pendaftaran Jalur Zonasi: 24-28 Juni 2024/08.00-16.00 Wita/Daring

Pengumuman PPDB Jalur Zonasi: 29 Juni 2024/09.00 Wita/Daring

Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Zonasi: 30 Juni-1 Juli 2024 08.00-16.00 Wita/Luring

Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi: 2-5 Juli 2024/24 jam/Daring

Validasi Pendaftaran Jalur Non Zonasi: 2-5 Juli 2024/08.00-16.00 Wita/Daring

Pengumuman PPDB Jalur Non Zonasi: 6 Juli 2024/09.00 Wita/Luring

Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Non Zonasi: 8-9 Juli 2024/07.00-16.00 Wita/Luring

Masa Persiapan Masuk sekolah: 10 Juli 2024/Disesuaikan/Luring

BACA JUGA  Dipilih Secara Aklamasi, Drs. Kaswadi, M.Pd.,dan Dr. Suaib Ramli, S.Pd.,Nahkodai MKKS SMPN Kota Makassar

Hari Pertama Masuk Sekolah: 11-12 Juli 2024/08.00-12.00 Wita/Luring

Nah itulah cara cek pengumuman PPDB Makassar 2024 untuk jalur zonasi, lengkap dengan jadwal daftar ulangnya. Semoga bermanfaat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Kota Makassar Semarakkan ki HUT RI ke-79 dengan Makan bersama dan Lomba 17-an Penuh Kekeluargaan

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  Disdik Makassar Umumkan PPDB SD 2024 Gunakan Mekanisme Daring

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel