Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

PPDB 2024 / 2025, UPT SPF SD. Negeri Kalukuang IV Makassar Target Dua Rombel Siswa Baru

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam pelaksanaan PPDB 2024 / 2025, UPT SPF SDN. Kalukuang IV Kec. Tallo Kota Makassar, akan menerima peserta didik baru sebanyak 56 orang.

Hal ini, di sampaikan oleh Misbahuddin. S, Pd. Selaku kepala sekolah, saat di temui dan bincang – bincang bersama awak media , di kantornya, Sabtu (29/06/24)

Menurutnya, sampai saat ini, proses PPDB berjalan lancar, walaupun sempat ada gangguan, namun hal itu tidak menganggu jalannya PPDB secara keseluruhan.

Sama seperti tahun – tahun sebelumnya PPDB pada tahun ini, calon peserta didik baru dapat memilih 2 jalur pendaftaran, yaitu Jalur Zonasi dan Jalur Non Zonasi.

“Alhamdulillah” saat ini, siswa yang lulus melalui jalur zonasi sudah di umumkan dan proses pendaftaran ulangnya sementara berlangsung.

BACA JUGA  Sukses Gelar PPDB SDN Baddoka Makassar, Terima 3 Rombel

Semoga sampai berakhirnya seluruh rangkaian pelaksanaan PPDB ini, dapat berjalan dengan aman dan tertib serta Target siswa 2 rombel dapat tercapai. ungkapnya (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  UPT SPF SDI. Bert, Mamajang II Makassar Gelar PPDB Berjalan Tanpa Kendala.

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Bahas Rencana Kerja 2025 di LKPP RI

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel