Connect with us

Siapa Figur yang Pas Dampingi Indira di Pilkada Kota Makassar?

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam persiapan jelang Pilkada Kota Makassar pada November mendatang, calon Walikota Indira Yusuf Ismail sedang mempertimbangkan dengan serius siapa yang akan menjadi pendampingnya.

Berbagai figur potensial telah muncul dalam diskusi publik, mencerminkan dinamika politik yang sedang berkembang di kota berjuluk Angin Mammiri.

Di antara nama-nama yang disorot sebagai calon pendamping Indira adalah politisi senior seperti Munafri Arifuddin dari Partai Golkar. Selain itu, Andi Seto Asapa, mantan Bupati Sinjai, juga menjadi salah satu yang dianggap mampu untuk memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Tidak hanya dari kalangan politisi, tetapi juga dari mantan pejabat senior Pemkot Makassar seperti Rahman Bando, yang memiliki pengalaman birokrasi yang mendalam.

Selain itu, legislator DPRD Sulsel Rahman Pina, ketua DPW Sulsel PKB Azhar Arsyad, dan ketua DPW PKS Sulsel Amri Rasyid juga menjadi bahan pertimbangan serius dalam simulasi pencarian calon pendamping Indira.

Wacana ini memperlihatkan pentingnya memilih sosok yang tepat untuk mengisi posisi pendamping, mengingat visi pembangunan kota yang telah dirintis dan popularitas Indira di kalangan pemilih.

“Pertimbangannya, untuk mengefektifkan program dan tata kelola pemerintahan yang sudah ditanamkan pak Danny, Ibu Indira butuh sosok yang bisa membantu beliau,” ungkap Direktur Politik Profetik Institute, Asratillah, Jumat (28/6/2024)

Selain popularitas dan pengalaman, kemampuan untuk memperkuat strategi politik dan administrasi pemerintahan lokal juga menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang akan mendampingi Indira dalam kontestasi politik yang semakin ketat.

Kedua kriteria, baik dari latar belakang birokrat maupun politisi, menjadi landasan untuk memilih pendamping yang cocok bagi Indira dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kota Makassar ke depan. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel