Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Sambangi Panitia PPDB, Kepala UPT SPF SD. Negeri Bontojai Makassar Pastikan Berjalan Lancar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Untuk memastikan PPDB berjalan dengan lancar, kepala UPT SPF SDN. Bontojai Kec. Tamalanrea Kota Makassar, Misnawati. S, Pd, sambangi panitia PPDB. Jum’at (28/06/24)

Selain itu kedatangan orang nomor satu di SDN. Bontojai itu, juga untuk melihat kesiapan dari para panitia PPDB dalam memberikan pelayanan yang baik kepada orang tua calon siswa baru.

Untuk itu, ia meminta agar seluruh panitia PPDB untuk tetap stay di tempat, jalankan tugas dan tupoksi masing – masing serta bangun kerjasama yang baik.

Terkait hal ini, kepada awak media, Misnawati. S, Pd, mengatakan, bahwa hari ini, pendaftaran untuk peserta didik baru jalur zonasi telah memasuki hari terakhir.

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan PAUD Negeri di Bulurokeng

Adapun jumlah siswa yang akan kami terima sebanyak 56 orang atau 2 rombel ” Alhamdulillah, untuk jalur Zonasi Sudah Terpenuhi Tinggal Kita Menunggu Pendaftar Lewat Jalur Non Zonasi. Ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  PPDB 2024 / 2025, UPT SPF SD. Negeri Kalukuang IV Makassar Target Dua Rombel Siswa Baru

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel