Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

PPDB Hari Ke 4 Jalur Zonasi Di UPT SPF SD. Negeri Mamajang I Makassar Berjalan Tertib Dan Lancar.

Published

on

Kitasulsel–Makassar Memasuki Hari ke – 4 Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Zonasi di UPT SPF SDN. Mamajang I Kec. Mamajang Kota Makassar, berjalan dengan baik. Kamis (27/06/24)

Hal ini, tentu tidak terlepas dengan adanya kerjasama yang baik antara seluruh panitia, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada orang tua calon siswa.

Nudiana Alam. S, Pd, selaku kepala sekolah kepada awak media, menggungkapkan rasa bersyukurnya dalam 4 hari berlangsungnya PPDB Zonasi “Alhamdulillah” berjalan dengan lancar.

Adapun siswa baru yang akan kami terima untuk tahun ajaran ini, sebanyak 2 Rombel dan dari data ada di panitia “Insyah Allah” kuota tersebut akan terpenuhi.

Semoga dan menjadi harapan kita bersama bahwa seluruh rangkaian proses pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024 – 2025 akan berakhirnya dengan sukses. Ujarnya (*)

BACA JUGA  Pantau PPDB Di Meja Panitia, Ini Kata Kepala.UPT SPF SD. Negeri Rappokalling 67 Makassar.
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi Di UPT SPF SDI. Layang Bertingkat Makassar.

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  Pantau PPDB Di Meja Panitia, Ini Kata Kepala.UPT SPF SD. Negeri Rappokalling 67 Makassar.

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel