Connect with us

Berangkatkan Jamah Haji Tanpa Memiliki Ijin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus,Kemenag Diminta Bertindak Tegas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Mengantisipasi  terjadinya kembali kegaduhan dalam penyelenggara haji tahun mendatang,Kemenag Sulsel diminta mengambil langka tegas terhadap travel nakal yang berani memberangkatkan jamaah haji tanpa memiliki ijin penyelenggara ibadah haji khusus(PIHK).

Langka ini dilakukan melihat maraknya travel yang diduga melaksanakan proses pemberangkatan haji tanpa memiliki Ijin PIHK.

Kabupaten sidrap menjadi salah satu kabupaten yang diminta menjadi atensi khusus dari Kemenag mengingat pada musim haji yang lalu,kabupaten sidrap viral dengan pemberitaan perihal 203 jamaahnya tertahan di Jedda Kerna menggunakan visa ziarah.

“Kami berharap agar Kanwil Kemenag  Sulsel bertindak tegas terhadap travel nakal yang jor joran memberikan promo haji dengan harga yang rendah dan juga tanpa antri,ini perlu di telusuri mulai dari ijin penyelenggara haji khususnya,visa yang digunakan serta metode pemberangkatan,ini penting agar jamaah kita tidak menjadi korban seperti musim haji tahun 2024 ini,ujar H.Ibrahim Rewa,Praktisi Keselamatan dan Kenyamanan Konsumen.

Lebih lanjut H.Ibrahim Rewa menambahkan bahwa dalam pelaksanaan berhaji,jamaah juga diminta untuk lebih teliti dalam memilih travel,Banyak hal yang mesti jamaah pahami agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi rasa kekuatiran.

“Saya melihat jamaah kita saat ini lebih fokus terhadap harga yang ditawarkan tanpa melihat sebab akibat yang akan di timbulkan nantinya,pemilihan travel yang tepat menjadi sangat penting bagi calon jamaah,kerna jika travelnya bermasalah maka semua akan ikut bermasalah,begitupun sebaliknya,jika travelnya memiliki rekam jejak yang baik serta memiliki PIHK maka kami yakin semua akan berjalan dengan baik,ini yang mesti jadi perhatian khusus bagi calon jamaah haji kita,tutupnya.

Diketahui bahwa kegaduhan prosesi berhaji tahun ini kerna penggunaan visa ziarah cukup menyita perhatian,hampir semua media nasional memberitakan tentang jamaah haji asal sidrap tertahan di Jedda kerna visa ziarah.

Terkonfirmasi Kanwil Kemenag Sulsel melalui Kabid haji dan umrah akan mengatensi penggunaan visa ziarah dan visa palsu oleh travel asal sidrap dan makassar ini serta akan berkalaborasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) di Aula Bapperida, Jumat (21/11/2025).

Rapat koordinasi ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam percepatan penurunan angka kemiskinan serta mengevaluasi capaian program penanggulangan kemiskinan tahun berjalan. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan langkah strategis yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Penanggulangan Kemiskinan Masuk Prioritas Visi Pembangunan Lutim

Kepala Bapperida Lutim, Kamal Rasyid, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan bagian penting dari visi misi Pemkab Lutim, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan sejahtera.

“Kemiskinan ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Jika dikelola dengan benar, maka output dan dampak di masyarakat juga akan baik,” jelas Kamal.

Ia menambahkan, Luwu Timur memiliki dua sektor unggulan yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penurunan kemiskinan, yakni sektor pertanian di wilayah barat dan sektor pertambangan di wilayah timur. Berdasarkan capaian tahun sebelumnya, angka kemiskinan di Lutim tercatat lebih rendah dibanding beberapa kabupaten/kota lain di wilayah Luwu Raya maupun Sulawesi Selatan.

Target Turunkan Kemiskinan Hingga 5 Persen

Dalam paparannya, Kamal menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja yang akurat di tingkat kecamatan dan desa.

“Yang paling dibutuhkan adalah kerja sama kita semua dalam melakukan pendataan tenaga kerja. Setiap camat dan pemerintah desa harus mengenali para warganya dan memastikan masuk dalam database tenaga kerja,” tegas Kamal.

Pemkab Lutim menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga 5 persen, dengan estimasi jumlah penduduk miskin saat ini sekitar 21 ribu jiwa. Target pembangunan 2025–2030 juga menitikberatkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia serta kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

BPS Paparkan Data Kemiskinan Terbaru

Kepala BPS Lutim, Muh. Harta Saham, turut memberikan paparan mengenai kondisi kemiskinan berdasarkan data Maret 2025. Harta menjelaskan bahwa garis kemiskinan terdiri atas dua komponen utama:

Garis kemiskinan makanan: kebutuhan konsumsi setara 2.100 kalori per hari

Garis kemiskinan non-makanan: kebutuhan sandang, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan

Berdasarkan data BPS Lutim:

Jumlah penduduk miskin: 18,55 ribu orang

Persentase penduduk miskin: 5,78 persen

Harta menuturkan tren kemiskinan di Lutim sempat menurun selama 2018–2020, namun mengalami fluktuasi sepanjang 2020–2024.

“Kemiskinan tidak hanya dilihat dari jumlah atau persentasenya, tetapi juga kedalaman dan keparahannya. Tanpa monitoring yang baik, kita tidak akan tahu apakah program yang dijalankan sudah tepat atau belum,” ujarnya.

Diikuti OPD, Camat, dan Unsur Lintas Sektor

Rakor TPKD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan dan lembaga terkait, antara lain:

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lutim

Para camat se-Kabupaten Lutim

Perwakilan Kementerian ATR/BPN Lutim

PLN ULP Malili

Baznas Lutim

PT CLM

PT Bank BRI KCP Malili

Bank Sulselbar Cabang Malili

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lutim berharap percepatan penurunan angka kemiskinan dapat tercapai melalui sinergi kebijakan, peningkatan akurasi data, dan kolaborasi lintas sektor.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel