Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Tak Lulus PPDB, Ada Jalur Solusi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP mulai berproses. Dinas Pendidikan menjadi leading sektor, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk verifikasi database calon siswa, serta Dinas Kominfo terkait jaringan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, menerangkan bahwa untuk jalur zonasi, baik SD maupun SMP, panitia PPDB membagi enam zona pendaftaran. Untuk zona satu meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, dan Manggala.

Zona dua mencakup Kecamatan Bontoala, Tallo, Ujung Pandang, Wajo, dan Panakkukang. Zona tiga Kecamatan Makassar, Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, Rappocini, dan Wajo. Zona empat Kecamatan Manggala, Panakkukang, dan Rappocini. Zona lima Kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso, Panakkukang, dan Rappocini. Serta zona enam meliputi Kecamatan Ujung Tanah, Tallo, Ujung Pandang, dan Sangkarrang.

Muhyiddin mengatakan, selain membuka jalur zonasi dan non zonasi, Pemkot Makassar juga membuka jalur solusi. Jalur tersebut untuk mengakomodir para peserta didik yang tidak lulus seleksi PPDB.

BACA JUGA  PPDB Jalur Non Zonasi Di UPT SPF SD. Inpres Layang III Makassar Memasuki Hari Ke – 4.

“Keputusan itu diambil untuk mengatasi persoalan anak yang tidak sekolah,” ungkap Muhyiddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/6).

Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu mengatakan, jalur solusi merupakan kebijakan Pemkot Makassar sebagai bentuk representasi UUD 1945 dan visi misi Wali Kota Makassar dalam 18 Revolusi Pendidikan, yakni semua anak harus sekolah. Juga merupakan tindak lanjut dari Perda RPJPD, di mana Pemkot Makassar harus menjamin semua anak usia sekolah harus belajar.

“Jadi melalui jalur solusi, kami akan mendata berapa peserta didik yang tidak lulus PPDB. Selanjutnya disinkronkan dengan data sekolah yang kuotanya masih ada kosong. Nanti kita isi kuota yang masih kosong itu,” jelas Muhyiddin.

Dia menekankan kepada seluruh orang tua peserta didik agar jangan menggunakan jasa orang ketiga dalam mengurus pendaftaran PPDB anaknya. Karena kalau ada persoalan, panitia PPDB hanya akan menerima laporan dari orang tua kandung peserta PPDB. Juga dari wali murid yang memang betul-betul dipercaya sebagai wakil dari peserta didik.

BACA JUGA  UPT SPF SD. Inpres Tamalanrea IV Makassar Gelar PPDB Dengan Membuka Ruang Konsultasi.

Seperti tahun sebelumnya, kata Muhyiddin, PPDB juga memberi kemudahan kepada penghafal Al-Qur’an untuk mengikuti proses PPDB lewat jalur prestasi. “Untuk para penghafal Al-Qur’an minimal lima juz, berhak untuk memilih sekolah mana saja yang mereka inginkan,” terang Muhyiddin.

Saat ini, aplikasi untuk pendaftaran PPDB sudah siap digunakan. Begitu juga dengan validasi data dapodik, Disdik didukung langsung Disdukcapil untuk melakukan verifikasi data kependudukan.

Sementara untuk verifikasi data peserta didik yang ikut jalur afirmasi (warga tidak mampu), Disdik didukung oleh Dinas Sosial Kota Makassar. Berdasarkan data dari Dinas Pendiidkan Kota Makassar saat ini terdapat 473 SD dan 225 SMP.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Makassar Muhammad Hatim Salam mengatakan pihaknya siap menjadi verifikator data untuk peserta PPDB. “Setiap tahun memang kami dilibatkan untuk melakukan verifikasi data kependudukan bagi peserta didik yang mendaftar PPDB,” ungkapnya saat dihubungi BKM, kemarin.

BACA JUGA  Sekdis Pendidikan Buka Gelar Karya P-5 dan Pentas Seni di SMPN 20 Makassar

“Nanti teman-teman Dukcapil bertugas melakukan verifikasi berka yang masuk dari warga sesuai database Dukcapil yang kami miliki. Nanti pengecekannya di kepanitiaan di sana,” tambahnya.

Dia menekankan, untuk mengantisipasi terjadinya manipulasi data, Dukcapil melakukan pengecekan secara cermat dan detail. Khususnya terhadap dokumen Kartu Keluarga (KK).

Sesuai aturan, peserta didik yang mendaftar PPDB jalur zonasi, harus tercatat sebagai penduduk sekurang-kurangnya satu tahun di wilayah zonasi tempatnya mendaftar sekolah.

“Tentunya kami akan melakukan pengecekan secara detail. Pertama pengecekan fisik dari KK. Di situ kan ada tanggal. Kalau pun masih diperlukan pengecekan selanjutnya nanti teman-teman verifikator yang ada di sana siap standby mengecek data data warga.

Termasuk histori kepindahannya. Kan lengkap semua data data Dukcapil kapan dia pindah. Lengkap di kami. Ada historinya, ada di sistem. Jadi tidak memungkinkan ada manipulasi data,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  Warga Makassar Siap-siap, Ini Jadwal PPDB untuk Tingkat SD

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  Sekdis Pendidikan Buka Gelar Karya P-5 dan Pentas Seni di SMPN 20 Makassar

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel