Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Umumkan PPDB SD 2024 Gunakan Mekanisme Daring

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengumumkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2024. Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan/online), kecuali untuk daerah pulau yang akan menggunakan mekanisme luring.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan pendaftaran daring dilakukan untuk mempermudah akses dan efisiensi, sementara untuk daerah pulau yang mengalami keterbatasan jaringan internet, pendaftaran dilakukan secara luring.

“Pendaftaran PPDB untuk jenjang SD akan dilaksanakan secara daring, kecuali di daerah pulau yang akan menggunakan mekanisme luring karena keterbatasan fasilitas jaringan internet,” ujar Muhyiddin, Jumat (07/06).

Calon peserta didik yang mendaftar secara daring diharuskan mengisi dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan ke laman pendaftaran PPDB yang telah disediakan.

BACA JUGA  Komisi Nasional Disabilitas Apresiasi Capaian Dinas Pendidikan Kota Makassar

“Seluruh pelaksanaan, baik daring maupun luring, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan,” tambah Muhyiddin.

Sedangkan, untuk pendaftaran luring, calon peserta didik harus mengumpulkan fotokopi dokumen sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

PPDB SD 2024 di Kota Makassar akan dibuka melalui dua jalur, yaitu Zonasi dan Non-Zonasi.

Jadwal resmi pendaftaran dimulai dengan sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 24 Juni 2024. Sosialisasi dilakukan secara luring dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA setiap hari.

Simulasi PPDB akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 12-13 Juni 2024. Persiapan aplikasi PPDB akan berlangsung selama 24 jam pada tanggal 22-23 Juni 2024, juga secara daring.

BACA JUGA  Sekdis Pendidikan, Hadiri dan Buka Kegiatan Gelar Karya P-5 di UPT SPF SMPN 48 Makassar

Pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi dibuka dari tanggal 24 hingga 28 Juni 2024, dengan validasi pendaftaran dilakukan pada tanggal yang sama dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Pengumuman hasil PPDB jalur zonasi akan disampaikan secara daring pada tanggal 29 Juni 2024 pukul 09.00 WITA. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi harus melakukan pendaftaran ulang secara luring pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Sementara itu, pengumuman hasil PPDB jalur non-zonasi akan dilakukan secara luring pada tanggal 6 Juli 2024 pukul 09.00 WITA. Pendaftaran ulang untuk jalur non-zonasi dijadwalkan pada tanggal 8-9 Juli 2024, dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA secara luring.

BACA JUGA  PPDB Selesai, Danny Pomanto Tegaskan Tidak Ada Anak Yang Tidak Bersekolah.

Masa persiapan masuk sekolah akan diadakan pada tanggal 10 Juli 2024, dengan waktu yang disesuaikan. Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru dijadwalkan pada tanggal 11-12 Juli 2024, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, juga secara luring. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  Pelaksanaan PPDB di UPT SPF SDN Mattoangin 2 Makassar Berjalan Lancar, Ini Kata Salma Selaku Kepsek

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel