Connect with us

Dihadapan Tim Penilai, PJ Sekda Paparkan Progress Penanganan Stunting di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil Review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar.

 

Review tersebut dipaparkan dihadapan tim penilai provinsi, di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023).

 

Di antara paparan data yang diuraikan tersebut antara lain membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM, permasalahan yang ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.

 

Firman mengatakan, master ansit merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD.

 

“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPDPeraturan Walikota Makassar Nomor : 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting,” ucapnya.

 

“Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa dilihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” sambungnya.

 

Firman mengungkapkan dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu. Aksi nyatanya terekam pada hari senin 12 Maret 2023 lalu disepakati lokus tahun 2023 sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, Prevelensi Stunting, Jumlah Keluarga Beresiko stunting dan Cakupan Layanan Intervensi.

 

Dukungan ini pula terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut pemerintah kota Makassar dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan Dana Kelurahan.

 

“Masyarakat juga membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” sebutnya.

 

Adapun jenis pembinaan dalam penurunan stunting, Pelatihan konseling pemberian makanan pada Bayi dan Anak (PMBA), melakukan pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga yang miliki balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pengantin.

 

Ia berharap program-program yang tengah dijalankan oleh jajaran Pemerintah Makassar dapat menbuahkan hasil yang lebih lagi sebagai upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi kedepannya.

 

Karena, penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

 

“Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid.

 

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov. Sulsel, H. Abdul Malik Faisal mengatakan menurut data survei kesehatan indonesia tahun 2023 angka prevalensi stunting di provinsi Sulsel masih berada di tingkat yang cukup tinggi yakni sebesar 27,4% dibandingkan tahun 2022 sebesar 27,2% mengalami kenaikan 0,02%.

 

“Hal ini tentu menjadi perhatian yang serius untuk kita semua, oleh karena itu diperlukan upaya yang konfrehensif, terkoordinasi dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi kita,” pungkas Abdul Malik

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Resmi Dilantik, Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Fokus Kesejahteraan Warga

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Apiaty Amin Syam resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Apiaty menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika, dan dihadiri unsur Forkopimda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran OPD.

Setelah resmi mengucapkan sumpah jabatan, Apiaty menyampaikan sejumlah fokus kerja yang akan diutamakan selama menduduki kursi dewan. Dia menegaskan akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau kita sebagai wakil rakyat, tentu kan tugasnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat itu terkait banyak sekali,” kata Apiaty. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel