Connect with us

Bapenda Kota Makassar Hadiri Rapat Kordinasi Kerjasama Pertukaran Data Secara Elektronik dengan Pihak DJP.

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan Bapenda Kota Makassar, Reza Nugraha bersama sejumlah pejabat struktural Bapenda menghadiri undangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menghadiri Rapat Kordinasi Kerjasama Pertukaran Data Secara Elektronik dengan Pihak DJP.

Rakor ini membahas rencana kerjasama pertukaran data secara elektronik dengan pihak Pemerintah Kota Makassar, di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel.

Kerjasama pertukaran data secara elektronik yang dimaksud adalah pertukaran informasi yang berkaitan dengan wajib pajak yang berasal dari data perpajakan yang diadministrasikan oleh semua pihak wajib pajak baik secara elektronik maupun non elektronik.

Pertemuan ini merupakan wujud sinergitas Bapenda Kota Makassar bersama DJP sebagai bentuk pengawasan bagi wajib pajak.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Tekankan Reformasi dan Digitalisasi di PT BPR Perseroda

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya perbaikan manajerial dan penguatan kinerja di tubuh PT BPR Kota Makassar Perseroda. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (28/7/2025).

“Ke depan, saya berharap BPR dapat meningkatkan daya saing dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Pemerintah Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan PT BPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan sekadar entitas bisnis, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Atas nama pemerintah kota, saya berharap perusahaan ini tidak hanya berjalan sebagai perusahaan semata,” jelasnya.

“BPR harus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan pemerintah kota sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,” tambah dia.

Munafri menekankan beberapa aspek krusial, mulai dari penyempurnaan struktur organisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga inovasi digital.

Ia menyadari, edukasi dan pembenahan ini dilakukan untuk melengkapi struktur arahan dan dewan pengawas yang selama ini tidak optimal, sehingga kinerja perusahaan juga belum berjalan sempurna.

“Hal ini akan menjadi perhatian khusus pemerintah sebagai pemegang saham,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, pengembangan SDM harus menjadi prioritas. Jika tidak segera diperhatikan, ia khawatir hal ini akan menjadi persoalan lain yang bisa menghambat kinerja di tahun-tahun mendatang.

“Direksi juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi agar tidak tertinggal,” tambahnya.

Menutup Arahnya, Munafri meminta jajaran arah PT BPR Kota Makassar Perseroda untuk segera merumuskan strategi yang konkret.

“Saya berharap edukasi ini bisa menjadi pijakan untuk memperbaiki semua hal yang disebutkan, sehingga perusahaan mampu meningkatkan kapasitasnya sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi Pemerintah Kota Makassar,” tutupnya.

Sedangkan, Direktur Utama PT BPR Kota Makassar Perseroda, Ir. Qurani Masiga, memaparkan laporan kinerja perusahaan tahun buku 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2025.

“Pada rapat hari ini, kami melaporkan pertanggungjawaban yang telah diaudit, sekaligus menyampaikan usulan-usulan strategi terkait pengelolaan perusahaan dan kebijakan pemegang saham,” ujar Qurani.

Ia menjelaskan bahwa total aset perusahaan tahun 2024 mencapai Rp25.947 miliar, atau 199,9% dari target Rencana Kerja Perusahaan (RKP) sebesar Rp23.738 miliar.

Dari sisi pendapatan, BPR berhasil membukukan pendapatan operasional sebesar Rp3.234 miliar. Adapun biaya operasional tercatat Rp3,8 miliar, lebih tinggi dibandingkan rencana awal Rp2,5 miliar.

“Laba buku tahun 2024 tercatat sebesar Rp225 juta. Ini menjadi dasar untuk pembahasan tambah penggunaan laba bersih setelah pajak,” Qurani.

RUPS juga mengagendakan pembahasan mengenai penyempurnaan struktur direksi dan dewan pengawas sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2024, serta evaluasi pendapatan jajaran manajemen.

Hadir pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, selaku pemimpin pemegang saham perusahaan, tim ahli Wali Kota Hudli Huduri, Dara Nasution. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel