Connect with us

Bahas Perlindungan Guru, HM Yunus: Guru Lebih Nyaman dalam Mengajar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus menggelar penyebarluasan informasi produk hukum daerah, yaitu sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Guru, di Hotel Almadera, Sabtu (25/5/2024).

Ada dua narasumber sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Akademisi, Ichsan dan Tokoh Masyarakat, Syamsuddin Gani serta peserta kegiatan berasal dari warga daerah pemilihan (Dapil) II Kota Makassar.

Kata Yunus–sapaan akrabnya, Perda ini merupakan produk hukum daerah yang baru disahkan tahun lalu. Sosialisasi ini menjadi kewajiban setiap anggota DPRD Kota Makassar. Termasuk menyampaikan regulasi Perda Tentang Perlindungan Guru ke masyarakat.

“Perda ini menjadi acuan atau pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi para guru-guru kita saat mengajar,” jelas Yunus.

Politisi Hanura Makassar ini, lebih jauh menjelaskan, adanya regulasi ini bertujuan mengurangi dan mencegah semua tindakan kekerasan ke guru. Itu, termasuk mengancam dan diskriminasi terhadap Guru di Kota Makassar. Sehingga, membuat guru lebih nyaman saat mengajar.

“Dulu, anak atau siswa sering mendapat ancaman dan diskriminasi sehingga lahir Perda Tentang Perlindungan Anak. Nah, dalam perjalanannya, Guru mengalami hal serupa sehingga mereka mengadu ke DPRD maka lahirlah perda ini. Aturan ini menjadi payung hukum Guru kita di Kota Makassar,” tegasnya.

“Perda ini butuh waktu enam bulan untuk menyelesaikan regulasi ini. Bahkan, dalam perjalan sempat ada penolakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Namun karena komitmen kita yerhadap Perlindungan Guru, maka diselesaikan hingga disahkan di 2022 kemarin,” Lanjut Yunus.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ichsan menjelaskan perda ini lahir karena kondisi siswa acap kali melaporkan guru ke polisi karena mendapat perlakuan kasar. Padahal, tidak ada hasil visual atau pembuktian. Maka, perlu ada Perda tentang Perlindungan Guru.

“Sekarang itu banyak dari siswa kita melapor ke polisi karena hanya cubitan biasa. Karena tidak ada payung hukum, maka guru mudah dipolisikan. Belum lagi, guru dibully oleh siswa sehingga dengan adanya perda ini bisa melindungi guru saat melakukan tugas,” ucap Ichsan.

Hanya saja, sambung dia, Perda Tentang Perlindungan Guru tidak lantas membuat para guru semena-mena lagi terhadap siswa. Karena memiliki payung hukum, bisa saja dengan mudah menghukum peserta didik.

“Jadi ada semua hal terkait guru, mulai dari tugas, fungsi, hingga sanksi jika melanggar Perda Tentang Perlindungan Guru ini,” cetusnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

PT Annur Maarif Gelar Manasik Haji Akbar, 855 JCH Akan Berkumpul di Masjid Agung Sidrap

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — PT Annur Maarif kembali menunjukkan eksistensinya dalam pelayanan ibadah umat dengan menggelar Manasik Haji Akbar yang akan diikuti sebanyak 855 jamaah calon haji di Masjid Agung Sidrap pada 30–31 Maret 2026.

Kegiatan berskala besar ini menjadi penanda keberlanjutan kesuksesan Annur dalam penyelenggaraan umrah, sekaligus menegaskan kesiapan memasuki musim haji 2026 melalui pembekalan jamaah secara terintegrasi dan profesional.

Sebanyak 750 jamaah haji reguler dan 105 jamaah haji plus yang berada di bawah naungan PT Annur Maarif dan KBIHU Annur Maarif dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Seluruh jamaah akan mengikuti rangkaian pembekalan intensif sebagai persiapan menuju Tanah Suci.

Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan manasik haji terbesar yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Sidrap.

“Manasik haji ini merupakan yang terbesar di Sidrap. Selama ini Annur dikenal dengan umrah akbar, kini kami tingkatkan ke skala manasik haji akbar,” ujarnya.

Menurutnya, konsep manasik kali ini dirancang berbeda dari pelaksanaan manasik tingkat kecamatan yang selama ini berlangsung. Seluruh jamaah akan dikumpulkan dalam satu lokasi sehingga menghadirkan suasana yang menyerupai kondisi kloter keberangkatan.

“Manasik haji akbar ini akan lebih ‘massumange’ karena seluruh jamaah calon haji kita kumpulkan dalam satu tempat. Ini seperti miniatur kloter, sehingga jamaah bisa merasakan pengalaman yang lebih nyata,” tambahnya.

Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri oleh Syaharuddin Alrif selaku Bupati Sidrap, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, bersama sejumlah undangan dari berbagai unsur terkait.

Sebagai satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Sidrap yang dipercaya dalam penyelenggaraan administrasi dan keberangkatan jamaah haji 2026, KBIHU Annur Maarif dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pelayanan ibadah.

Manasik Haji Akbar ini tidak hanya menjadi ajang pembekalan teknis, tetapi juga sarana penguatan mental, spiritual, dan kebersamaan antarjamaah sebelum memasuki fase ibadah yang sesungguhnya di Tanah Suci.

Dengan skala pelaksanaan yang besar dan konsep terpadu, kegiatan ini semakin mengokohkan posisi PT Annur Maarif sebagai mitra strategis masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, khususnya di Sidrap dan Sulawesi Selatan secara umum.

Momentum ini sekaligus menjadi simbol transformasi layanan Annur—dari keberhasilan umrah akbar menuju pengelolaan haji yang lebih sistematis, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah.

Continue Reading

Trending