Connect with us

Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap

Published

on

Kitasulsel—-MAKASSAR – Partai NasDem telah menetapkan pencalonan Syaharuddin Alrif sebagai calon usungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidrap 2024.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan itu akan berpasangan dengan Nur Kanaah, tokoh birokrat Kabupaten Sidrap.

Keputusan pencalonan pasangan Syahar-Kanaah ditegaskan Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse (RMS) melalui Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma. NasDem satu suara mengajukan pasangan Syaharuddin Alrif-Kana’ah serta siap mendorong dan memenangkannya di pilkada mendatang.

“Iya, sudah final. Kakak Syahar akan berpasangan dengan Nur Kanaah di Pilkada Sidrap,” kata Mustaqim dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Mustaqim menyatakan, Syahar merupakan calon tunggal yang diajukan NasDem untuk Pilkada Sidrap 2024. Syahar dianggap sebagai tokoh paling tepat untuk mewujudkan misi restorasi di Sidrap, karena berpengalaman serta dekat dengan masyarakat.

Syahar diketahui telah dua periode menjabat legislator DPRD Sulsel mewakili daerah pemilihan Sulsel IX, meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang, dan Enrekang. Di periode 2019-2024 dia dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Pada Pemilu 2024, Syahar kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dengan meraih suara terbanyak. Politisi muda itu meraih 80.013 suara, di mana 75.579 suara dikumpulkan di Sidrap. Selain membuktikan dukungan masyarakat lewat Pemilu, Syahar juga selalu menempati peringkat teratas pada sejumlah survei kandidat kepala daerah Sidrap.

Berpengalaman di legislatif, Syahar akan menggandeng Nurkanaah yang punya rekam jejak panjang di birokrasi pemerintahan. Nurkanaah saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap.

“Jadi ini adalah perpaduan legislatif dan birokrat,” demikian Taqim.

Nurkanaah bukan orang baru di lingkungan Pemkab Sidrap. Dia punya pengalaman sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat Rusdi Masse menjabat bupati periode 2008-2018.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending