Connect with us

Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap

Published

on

Kitasulsel—-MAKASSAR – Partai NasDem telah menetapkan pencalonan Syaharuddin Alrif sebagai calon usungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidrap 2024.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan itu akan berpasangan dengan Nur Kanaah, tokoh birokrat Kabupaten Sidrap.

Keputusan pencalonan pasangan Syahar-Kanaah ditegaskan Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse (RMS) melalui Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma. NasDem satu suara mengajukan pasangan Syaharuddin Alrif-Kana’ah serta siap mendorong dan memenangkannya di pilkada mendatang.

“Iya, sudah final. Kakak Syahar akan berpasangan dengan Nur Kanaah di Pilkada Sidrap,” kata Mustaqim dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Mustaqim menyatakan, Syahar merupakan calon tunggal yang diajukan NasDem untuk Pilkada Sidrap 2024. Syahar dianggap sebagai tokoh paling tepat untuk mewujudkan misi restorasi di Sidrap, karena berpengalaman serta dekat dengan masyarakat.

Syahar diketahui telah dua periode menjabat legislator DPRD Sulsel mewakili daerah pemilihan Sulsel IX, meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang, dan Enrekang. Di periode 2019-2024 dia dipercaya menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Pada Pemilu 2024, Syahar kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dengan meraih suara terbanyak. Politisi muda itu meraih 80.013 suara, di mana 75.579 suara dikumpulkan di Sidrap. Selain membuktikan dukungan masyarakat lewat Pemilu, Syahar juga selalu menempati peringkat teratas pada sejumlah survei kandidat kepala daerah Sidrap.

Berpengalaman di legislatif, Syahar akan menggandeng Nurkanaah yang punya rekam jejak panjang di birokrasi pemerintahan. Nurkanaah saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap.

“Jadi ini adalah perpaduan legislatif dan birokrat,” demikian Taqim.

Nurkanaah bukan orang baru di lingkungan Pemkab Sidrap. Dia punya pengalaman sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat Rusdi Masse menjabat bupati periode 2008-2018.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending