Connect with us

Maju 01 Makassar, Indira Yusuf Ismail Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ratusan Loyalis dan masyarakat mengantar Indira Yusuf Ismail dari Kediaman Amirullah ke kantor DPC PDIP Makassar untuk mengembalikan berkas pendaftaran Bakal calon (Balon) Wali Kota Makassar, tepatnya Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Sabtu, 18 Mei 2024.

“Saya tegaskan maju 01 Makassar.
Insya Allah kita berdoa dan berharap PDI-P telah mensupport mendukung menjadi salah satu calon dari Pemilihan Wali Kota Makassar 2024,”ujar Indira Yusuf Ismail yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Makassar ini.

Menurut dia, saat ini dirinya sudah mengambil formulir pendaftaran pada beberapa partai yang ada di Kota Makassar.

“Ini yang Pertama, kita kembalikan berkas di PDIP Perjuangan, tentunya kita ingin melanjutkan apa yang sudah di programkan oleh pemerintahan sebelumnya,”ungkapnya.

Apalagi, lanjut Indira, program kedepannya tidak jauh berbeda dari Pemerintah Kota Makassar saat ini. Lantaran slogan lanjutan kebaikan, dipastikan akan dilaksanakan.

“Lalu kita lanjutkan apa yang belum selesai. Insya Allah untuk membawa Kota Makassar yang sudah kita branding Kota dunia, kota makan enak menjadi lebih baik,”paparnya.

“Mari kita berjuang bersama. Tentu Visi -Misi kita sedang susun. Seperti apa ke depannya, semua akan telah diproses untuk penyempurnaannya,”tambah dia.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Makassar, A Suhada Sappaile menyampaikan, dirinya melihat sosok Indira Yusuf Ismail punya peluang besar terpilih menjadi Wali Kota Makassar 2024.

“Alhamdulillah, bahwa pagi hari ini kita terima Ibu Indira Yusuf Ismail dalam rangka penerimaan dan pengembalian formulir dari Calon Walikota Makassar 2024/2029,”katanya.

Ia juga mengungkapkan, Indira Yusuf Ismail cukup paham dengan tugas-tugas Wali Kota Makassar, sebab dirinya telah mendampingi dan mensupport selama 10 tahun suaminya yakni, Moh Ramdhan Pomanto selama menjabat.

“Tugas-tugas Walikota sudah sangat paham betul, dibanding dengan calon-calon yang lain. Jadi kami juga sangat berbangga salah seorang perempuan dan ibu maju di Pilwalkot Makassar ini,”paparnya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel