Connect with us

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XII Kunjungi ke MPP Kabupaten Gowa

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XII dari Puslatbang KMP Makassar LAN RI mengadakan kunjungan studi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa.

 

Kunjungan ini bertujuan untuk memahami dan mempelajari implementasi pelayanan publik terpadu yang telah diterapkan di Kabupaten Gowa.

 

Rombongan peserta sebanyak 40 orang ini disambut hangat oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa (DPM-PTSP), Indra Setiawan Abbas. Dalam sambutannya, Indra Setiawan Abbas memberikan gambaran umum mengenai MPP yang diresmikan pada tanggal 26 Februari 2024 lalu.

 

“MPP Kabupaten Gowa telah mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu lokasi gedung untuk memberikan kemudahan berupa penyederhanaan persyaratan dan prosedur layanan,” kata Indra.

 

Tambahnya, MPP ini menampung 147 layanan yang berasal dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gowa, 8 BUMN dan BUMD, serta 9 instansi vertikal dan 1 rumah produktif yang melayani kegiatan UMKM.

 

Pada kesempatan ini, para peserta diberikan kesempatan untuk berkeliling dan melihat langsung bagaimana setiap unit pelayanan di MPP bekerja. Mereka berinteraksi dengan petugas dan pengguna layanan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.

 

Salah satu peserta, Saddam Musma, yang merupakan Sekretaris Camat Tamalate dari Kota Makassar, mengungkapkan kesan positifnya terhadap kunjungan tersebut.

 

“Setelah kami berkunjung ke MPP Kabupaten Gowa, kami melihat antusiasme seluruh OPD Pemkab Gowa dalam memberikan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat,” kata Saddam.

 

Noorhaq Alamsyah, peserta lain, turut menambahkan pengalamannya bahwa dalam kunjungan ini banyak pelajaran berharga yang didapatkan mengenai prinsip-prinsip standar pelayanan publik.

 

“Sesuai tema pelayanan publik yang diterapkan di PTSP ini, kami sangat mengapresiasi pendekatan yang baik dan partisipatif serta transparansi di setiap layanan,” ujar Noorhaq yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar

 

Kunjungan ini merupakan bagian dari program pelatihan yang dirancang untuk memberikan wawasan kepada para peserta mengenai pengelolaan pelayanan publik yang efektif dan efisien yang diharapkan dapat membawa pulang pengetahuan yang mereka peroleh dan mengimplementasikannya di daerah masing-masing.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel