Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 di Kota Solo*

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail turut menghadiri puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 yang berlangsung di Taman Balekambang, Kota Solo, Kamis (16/5/2024) malam.

 

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Pelindung Utama TP PKK Iriana Joko Widodo, Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin, serta Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian.

 

Dalam kesempatan tersebut, Indira Yusuf Ismail yang didampingi Sekretaris TP PKK Kota Makassar Iin Yusuf Madjid mengungkapkan rasa bangganya bisa hadir di acara yang sangat penting bagi gerakan PKK ini.

 

“Saya sangat bersyukur dan merasa terhormat dapat menghadiri peringatan HKG PKK yang ke-52 ini. Acara ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi dan memperkuat program-program PKK yang telah berjalan serta memotivasi kita semua untuk terus berinovasi dalam memberdayakan keluarga di setiap daerah,” ucap Indira.

 

Puncak acara HKG PKK ke-52 di Kota Solo ini diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk pameran produk unggulan PKK dari berbagai daerah.

 

Selain itu, juga digelar berbagai lomba seperti lomba paduan suara, lomba memasak menu pangan lokal, lomba senam kreasi 6 langkah cuci tangan, lomba defile/parade budaya Nusantara, lomba kreasi jingle Gelari Pelangi, dan lomba cerdas cermat kader PKK.

 

Kehadiran Indira Yusuf Ismail bersama para pemimpin dan pengurus PKK lainnya menunjukkan komitmen dan semangat dalam memajukan serta memberdayakan keluarga di Indonesia.

 

“Kehadiran kita di sini adalah bentuk dukungan nyata bagi gerakan PKK yang telah memberikan banyak kontribusi positif bagi masyarakat. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan keluarga di Indonesia, khususnya di Kota Makassar,” pungkas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel