Connect with us

Pemkot Makassar Resmikan Perwali tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung layanan keadilan restoratif di Indonesia dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Hotel Four Point pada Kamis, (16/05/2024).

 

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam sambutan tertulisnya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung inisiatif ini.

 

“Perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada AIPJ2, The Asia Foundation, dan LBH Makassar atas dukungan dan inisiatifnya dalam penyusunan Perwali yang hari ini kita seminarkan dan luncurkan,” tulis Danny, yang dibacakan oleh Asisten III Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan.

 

Danny juga menekankan pentingnya penerapan komprehensif dalam menciptakan keadilan restoratif dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

 

Lebih lanjut, Perwali ini memberikan dasar bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung lembaga penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam menerapkan keadilan restoratif dengan penerapan komprehensif.

 

“Layanan yang disediakan mencakup Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak, Layanan Konseling, Rehabilitasi Medis dan Sosial, serta Layanan Reintegrasi Sosial. Khususnya, program ATS (pengembalian anak ke sekolah) bertujuan untuk mendukung anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan akses pendidikan,” tulisnya.

 

Danny berharap dengan adanya Perwali Nomor 91 Tahun 2023, layanan keadilan restoratif di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama antara Pemerintah Kota, masyarakat, organisasi profesional, dan instansi vertikal terkait lainnya.

 

“Upaya ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar warga Kota Makassar sebagaimana dijamin dalam konstitusi UUD Negara RI 1945, dan pada akhirnya untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warga kota,” ucapnya.

 

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Muhammad Haedir, menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan kebijakan ini.

 

“Perwali ini adalah sebuah terobosan kebijakan. Karena perwali ini pertama yang berani menyatakan keadilan restoratif itu juga kewenangan pemerintah daerah. Ini adalah langkah yang sangat berani dan progresif,” ujarnya.

 

Ia pun mengapresiasi Danny Pomanto menjadi inisiator dari lahirnya Perwali ini yang sejak lama dirancangnya, menunjukkan kepala daerah yang berkomitmen dalam menegakkan hukum di Indonesia.

 

“Seingat sy masa kampanye pemilihan walkot 2021, Danny Pomanto telah menyatakan dukungannya terhadap keadilan restoratif, dan kini janji tersebut diwujudkan melalui Perwali ini,” tambahnya.

 

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Kota Makassar, Lembaga Penegak Hukum, dan Kementerian/Lembaga Terkait Dalam Rangka Optimalisai Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

PT Annur Maarif Gelar Manasik Haji Akbar, 855 JCH Akan Berkumpul di Masjid Agung Sidrap

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — PT Annur Maarif kembali menunjukkan eksistensinya dalam pelayanan ibadah umat dengan menggelar Manasik Haji Akbar yang akan diikuti sebanyak 855 jamaah calon haji di Masjid Agung Sidrap pada 30–31 Maret 2026.

Kegiatan berskala besar ini menjadi penanda keberlanjutan kesuksesan Annur dalam penyelenggaraan umrah, sekaligus menegaskan kesiapan memasuki musim haji 2026 melalui pembekalan jamaah secara terintegrasi dan profesional.

Sebanyak 750 jamaah haji reguler dan 105 jamaah haji plus yang berada di bawah naungan PT Annur Maarif dan KBIHU Annur Maarif dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Seluruh jamaah akan mengikuti rangkaian pembekalan intensif sebagai persiapan menuju Tanah Suci.

Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan manasik haji terbesar yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Sidrap.

“Manasik haji ini merupakan yang terbesar di Sidrap. Selama ini Annur dikenal dengan umrah akbar, kini kami tingkatkan ke skala manasik haji akbar,” ujarnya.

Menurutnya, konsep manasik kali ini dirancang berbeda dari pelaksanaan manasik tingkat kecamatan yang selama ini berlangsung. Seluruh jamaah akan dikumpulkan dalam satu lokasi sehingga menghadirkan suasana yang menyerupai kondisi kloter keberangkatan.

“Manasik haji akbar ini akan lebih ‘massumange’ karena seluruh jamaah calon haji kita kumpulkan dalam satu tempat. Ini seperti miniatur kloter, sehingga jamaah bisa merasakan pengalaman yang lebih nyata,” tambahnya.

Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri oleh Syaharuddin Alrif selaku Bupati Sidrap, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, bersama sejumlah undangan dari berbagai unsur terkait.

Sebagai satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Sidrap yang dipercaya dalam penyelenggaraan administrasi dan keberangkatan jamaah haji 2026, KBIHU Annur Maarif dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pelayanan ibadah.

Manasik Haji Akbar ini tidak hanya menjadi ajang pembekalan teknis, tetapi juga sarana penguatan mental, spiritual, dan kebersamaan antarjamaah sebelum memasuki fase ibadah yang sesungguhnya di Tanah Suci.

Dengan skala pelaksanaan yang besar dan konsep terpadu, kegiatan ini semakin mengokohkan posisi PT Annur Maarif sebagai mitra strategis masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, khususnya di Sidrap dan Sulawesi Selatan secara umum.

Momentum ini sekaligus menjadi simbol transformasi layanan Annur—dari keberhasilan umrah akbar menuju pengelolaan haji yang lebih sistematis, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah.

Continue Reading

Trending