Wakili TP PKK Sulsel, TP PKK Kota Makassar Ikuti Lomba Padus HKG PKK ke-52 Nasional

Kitasulsel—Solo—Sebanyak 20 anggota TP PKK Kota Makassar mengikuti Lomba Paduan Suara pada Jambore Nasional Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 Tingkat Nasional di Gedung Kesenian Balekambang Kota Solo,(14/05/2024).
TP PKK Kota Makassar mendapat kepercayaan menunjukkan keunggulannya pada ajang tarik suara yaitu paduan suara sebagai perwakilan TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka tampil memperebutkan juara melawan berbagai tim padus TP PKK Kota/Kabupaten yang diutus oleh berbagai provinsi se-Indonesia.

Tim Padus TP PKK Kota Makassar tampil memukau
membawakan lagu Wajib Mars TP PKK serta satu lagu medley pilihan yang digabung dari tiga lagu. Diantaranya lagu Kanrejawana Jumpandang, To Mepare, dan Mappandendang.
Lewat lagu berbahasa daerah itu, mereka secara singkat mengenalkan tiga bahasa yang mewakili tiga etnis besar yang ada di Provinisi Sulawesi selatan. Yaitu Makassar, Toraja, dan Bugis.
Sekretaris TP PKK Kota Makassar Iin Yusuf Madjid, yang juga menjadi peserta padus menuturkan dirinya dan tim padus telah berlatih berhari-hari.
Olehnya, Iin optimis Kota Makassar bisa menampilkan yang terbaik untuk Sulsel. Usaha itupun tidak sia-sia, Tim Padus TP PKK Kota Makassar berhasil menutup penampilannya dengan tepuk tangan dari para juri.
“Kita sudah berlatih jauh-jauh hari, apapun hasilnya nanti, yang penting kita perlihatkan yang terbaik. Tapi Kalau bisa Insyaalah kita dapat juara,” tutur Iin di hadapan Tim Padus TP PKK Kota Makassar.
Di sela-sela kesibukannya, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail juga tampak hadir secara langsung memberikan dukungan dan semangat untuk tim padus TP PKK Kota Makassar.
Indira menekankan, tampil di ajang nasional seperti ini bukan sekedar memberikan yang terbaik di atas panggung. Tapi juga untuk memperlihatkan citra unggul TP PKK Kota Makassar dan TP PKK Provinsi Sulsel di mata seluruh TP PKK se-Indonesia(*

Pendidikan
51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).
Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.
Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.
“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.
“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.
Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.
“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.
SITREN Kembali Aktif
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.
Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).
“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.
Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login