Wali Kota Makassar Danny Pomanto Hadiri CSS XXII di Kota Cilegon

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri pembukaan City Sanitation Summit (CSS) XXII di The Royal Krakatau Hotel Kota Cilegon, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan yang diadakan pada 6-8 Mei 2024 ini, juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Aliansi Kabupaten dan Kota Peduli Sanitasi (Akkopsi) ke-XII.

Di hadiri perwakilan pemerintah daerah anggota Akkopsi, Rakornas tahun ini mengusung tema ‘Konversi Sampah menjadi Energi Masa Depan Berkelanjutan’.
Danny Pomanto yang juga mantan Ketua Umum Akkopsi periode 2017-2022, pada kesempatan ini juga hadir sebagai Dewan Penasehat Akkopsi.
Selaku Dewan Penasehat, ia juga menyaksikan deklarasi dan penandatanganan komitmen antara Pemkot Cilegon dan pihak industri terkait dengan penyelenggaraan sanitasi di Kota Cilegon.
Danny Pomanto mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi ruang komunikasi bagi seluruh bupati dan wali kota anggota Akkopsi untuk membahas bersama isu sanitasi.
“Jadi sanitasi ini menjadi persoalan kita semua, termasuk juga Makassar. Sehingga kita konsen terhadap isu sanitasi dan saya berharap muncul rekomendasi dari kabupaten/kota terkait dengan penanganan sanitasi,” jelas Danny Pomanto.
Keseriusannya terhadap isu sanitasi membawa Makassar meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) atas dukungan terhadap percepatan sanitasi berbasis masyarakat dan dukungan dalam penyelenggaraan kota sehat penilaian 2021-2022.
Apalagi Makassar sudah mempunyai Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) Losari yang pada Februari lalu diresmikan oleh Presiden Jokowi.
SPALD-T Losari Makassar juga sudah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Apalagi lPAL Losari juga menggunakan teknologi terbarukan Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dan dapat mereduksi Biological Oxygen Demand hingga 95%, denitrifikasi, serta dapat mengurangi nitrogen.
IPAL Losari ini dibangun selama tiga tahun sejak 2019-2023 dan telah menelan biaya Rp1,2 triliun dengan kapasitas 16.000 meter kubik per hari.
Sedangkan untuk panjang perpipaan air limbah yakni 96 kilometer dan bisa melayani sebanyak 41.000 kepala keluarga.
“Kita sudah mengawali sebuah sistem kota dunia yaitu pengolahan air limbah kota,” tuturnya.
Begitu pun juga dengan masalah persampahan, Pemkot Makassar membuat kebijakan dalam hal pengelolaan sampah. Salah satunya adalah Bank Sampah, yang memfasilitasi masyarakat memilah sampah sebelum dibuang ke TPA.
Selain Bank Sampah, Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) dalam waktu dekat ini juga akan dibangun di Makassar.
“Alhamdulillah TPA kita sekarang sudah bagus, terbukti kita bisa kembali mendapat penghargaan Adipura,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum Akkopsi Ibnu Sina mengatakan bahwa ada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digaungkan. Pertama, setop buang air besar (BAB) sembarang tempat.
Kedua cuci tangan menggunakan sabun. Ketiga, pengelolaan air minum dan makan rumah tangga. Keempat, pengamanan pengelolaan sampah rumah tangga. Dan kelima adalah pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Pendidikan
51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).
Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.
Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.
“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.
“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.
Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.
“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.
SITREN Kembali Aktif
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.
Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).
“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.
Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login