Connect with us

Nobar di Anjungan Losari, Suporter Timnas Disuguhi Kuliner Gratis, Hadiah Undian dan Live Music

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto kembali menyediakan sarana nonton bareng (nobar) Tim Nasional (Timnas) U 23 Indonesia melawan Irak, Kamis malam (4/05/2024).

 

Ada empat titik lokasi nobar yang disediakan Pemkot Makassar di sepanjang Losari. Yaitu di Tugu MNEK, Anjungan City of Makassar, dan Anjungan Toraja Mandar, dan Anjungan Pantai Losari.

 

Danny Pomanto memfasilitasi suporter di empat titik terpisah agar dapat nobar dengan nyaman. Meski kemudian, hujan mengguyur hingga dini hari, Danny tetap nobar bareng warga hingga selesai di Anjungan City of Makassar.

 

Tidak hanya fasilitas nobar, Pemerintah Kota Makassar juga menyuguhkkan Live Music. Sehingga warga Makassar dapat menaikmati hiburan sembari menunggu dimulainya permainan Timnas Indonesia lawan Irak.

 

Terdapat juga 120 gerobak kuliner gratis yang disebar di empat titik tersebut. Warga bisa menonton sambil menikmati kuliner khas Kota Makassar seperti pisang epe, buroncong, dan kacang rebus.

 

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga bagi-bagi undian dengan suporter lewat quis seputar sepak bola di media sosial. Lalu disela-sela break sesi Timnas Indonesia lawan Irak, pemenang undian diumumkan.

 

Tiga pemenang quis masing-masing mendapatkan satu buah smartphone. Ketua PSSI Sulawesi selatan yang turut hadir menonton bersama Danny, menyerahkan hadiah secara langsung.

 

Dengan semua yang telah disediakan, Danny berharap warga Makassar dapat menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel