Connect with us

Nobar AFC U23 di Makassar Beri Dampak Hiburan dan Ekonomi, Warga: Terima Kasih Pak Wali!

Published

on

Kitasulsel–Makassar Acara nonton bareng (nobar) AFC U23 Asian Cup Qatar 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Makassar, baik dari segi hiburan maupun pemberdayaan ekonomi.

 

Ribuan warga Kota Makassar menunjukkan antusiasme yang luar biasa saat nobar di empat titik kawasan Anjungan Pantai Losari pada Kamis, (3/05/2024).

 

Meskipun diguyur hujan, semangat masyarakat tetap berkobar untuk menyaksikan pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Iraq, memperebutkan juara ketiga untuk mendapatkan tiket lolos ke Olimpiade Paris 2024.

 

Di tengah sorakan penonton, terlihat kegembiraan saat Timnas Indonesia berhasil mencetak gol pertama di menit ke 17. Suasana semakin meriah ketika sejumlah penonton ikut merayakan gol tersebut dengan bersorak dan selebrasi di lokasi nobar.

 

Muhammad Fajri, salah satu penonton yang hadir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, atas inisiatif menggelar acara nobar ini.

 

“Kami sebagai supporter sangat terhibur, apalagi ada hiburan lainnya tadi. Terima kasih untuk Pemkot makassar dan pak wali, yang memberikan fasilitas untuk kami warga makassar menonton bareng, apalagi luar biasa disediakan makanan gratis,” ucapnya.

 

Pendapat Fajri didukung oleh Daeng Tuju, seorang penjual Pisang Epe lokal, yang merasa terbantu dengan adanya acara nobar ini. Menurutnya, acara tersebut memperkuat solidaritas antarwarga Kota Makassar dan mendukung UMKM lokal di Kota Makassar.

 

“Alhamdulillah, dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Makassar, acara nobar ini menjadi ajang positif yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kami para penjual pisang epe,” ucapnya.

 

Keberhasilan acara nobar ini juga mencerminkan semangat sportivitas dan dukungan yang besar dari masyarakat Kota Makassar terhadap prestasi olahraga Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel