Connect with us

Uji Kelayakan Rampung, Nama Calon Komisioner KIP dan KPID Sulsel Kini di Meja Pimpinan DPRD

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Syafiuddin Patahuddin blak-blakan menyebut proses seleksi calon Komisioner KPID dan KIP banyak titipan.

Titipan tersebut, kata dia berdatangan sebelum Komisi A DPRD Sulsel melakukan fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPID dan KIP, selama dua hari, 16 dan 17 April 2024.

“Kalau titipan banyak sekali, kalau saya bilang tidak ada titipan, itu saya (bohong), ini dari 14 anggota (Komisi A) DPRD ini semua punya nama, baik keluarga, kenalan, pokoknya macam – macam lah,” kata Syafiuddin kepada wartawan, Rabu, (24/4/2024).

Baca Juga : HPMT Gandeng Bawaslu Makassar dan KPID Sulsel Bahas Potensi Konflik Pilkada Serentak

“Kita ini kan di Komisi A perwakilan dari partai juga, fraksi kan tentu banyaklah kepentingan-kepentingan di dalamnya. Makanya sebelum kita melakukan fit and proper tes itu kami sudah rapat intern,” sambungnya.

Diketahui, Komisi A DPRD Sulsel diberi kewenangan melakukan seleksi terhadap 21 calon Komisioner KPID dan 15 calon KIP. Jumlah calon komisioner tersebut tiga kali kebutuhan yang diserahkan Pemprov Sulsel setelah melalui penjaringan di Tim Panitia Seleksi.

Sehingga Komisi A yang melakukan fit and proper, mengerucutkan 10 nama calon Komisioner KPID, tujuh komisioner terpilih dan tiga cadangan. Sementara KIP, komisi A mengerucutkan delapan nama, lima komisioner terpilih dan tiga cadangan.

Nama-nama yang telah dijaring, kata dia, dibuatkan Berita Acara (BA) dan diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk diteruskan ke Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.

Syafiuddin juga menegaskan, nama-nama yang telah disepakati di Komisi A DPRD Sulsel tidak akan mengalami perubahan.

“Setelah itu nama-namanya diserahkan berupa berita acara ke Pimpinan DPRD. Nanti Pimpinan DPRD yang secara administratif itu menyampaikan ke Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulsel.

Sesuai undang-undang, itu final, walaupun bahasanya disitu berita acara, kecuali ada emergency betul, tapi tidak serta merta dirubah,” tegasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Siap Transformasi BUMD, Wali Kota Studi ke Jakpro

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bentuk perseroan daerah (perseroda).

Dua entitas tersebut akan bergerak di bidang infrastruktur dan pangan, sebagai bentuk transformasi kelembagaan Perusda menjadi perseroda yang lebih modern dan kompetitif.

Hal itu disampaikan Munafri saat melakukan studi lapangan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu perseroda Andalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sukses menjalankan proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Kami datang ke sini untuk mendapatkan informasi secara detail dan menyeluruh tentang bagaimana Pemprov DKI Jakarta membentuk dan mengelola perseroda seperti Jakpro,” ujar Munafri.

“Di Makassar, BUMD kami masih berstatus Perusda. Ini yang ingin kami upgrade menjadi perseroda agar lebih profesional, fleksibel, dan kompetitif,” tambah dia.

Dalam kunjungan ini, Munafri didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait, sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam proses transformasi kelembagaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pembentukan perseroda bukan sekadar mengubah status hukum, tetapi merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi kota.

“Kami di Pemerintah Kota akan membentuk dua perseroda, satu bergerak di bidang infrastruktur, dan satu lagi di bidang pangan. Dua sektor ini sangat vital bagi pembangunan dan ketahanan kota ke depan,” lanjutnya.

Politisi Golkar itu menambahkan, kunjungan ke Jakpro diharapkan menjadi benchmarking awal yang kuat agar Pemkot Makassar dapat memahami proses transisi dari Perusda ke perseroda secara menyeluruh, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, tata kelola, dan model bisnis.

“Kami ingin memastikan bahwa ketika proses pembentukan perseroda ini dimulai, kami tidak hanya paham secara normatif, tetapi juga memiliki gambaran nyata di lapangan. Termasuk belajar dari dinamika dan tantangan yang pernah menghadapi Jakpro,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar Jakpro dapat membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan SKPD Pemkot Makassar untuk pendalaman teknis.

“Kami harap teman-teman dari Jakpro bisa memberikan akses diskusi dan pendampingan kepada SKPD kami, baik secara formal maupun informal,” harapnya.

Munafri menutup acaranya dengan memperkenalkan jajaran SKPD yang hadir dalam kunjungan tersebut, sekaligus menegaskan kembali komitmen Pemkot Makassar untuk membawa reformasi kelembagaan menuju tata kelola BUMD yang modern, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Karena kita paham, regulasi dalam tata kelola pemerintahan sangat kompleks dan seringkali multitafsir. Pentingnya komunikasi lintas daerah,” tutup Munafri.

Kunjungan Pemerintah Kota Makassar ke Jakpro menjadi momen penting untuk saling bertukar gagasan, khususnya bagi Pemkot Makassar yang tengah merintis terbentuknya dua Perseroda baru di sektor infrastruktur dan pangan.

Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, menjelaskan peran strategis Jakpro dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global.

Dalam sesi pemaparan kepada rombongan Pemerintah Kota Makassar yang melakukan studi lapangan, Iwan menekankan bahwa pengembangan infrastruktur di ibu kota tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

“Konsep pembangunan yang kami terapkan adalah pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif, yang menjadi kontribusi nyata Jakarta sebagai kota global,” ujar Iwan.

Salah satu wujud pemberdayaan tersebut adalah integrasi antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat, seperti perumahan pekerja, urban farming, dan pelibatan UMKM.

Menurut Iwan, kawasan sekitar proyek-proyek Jakpro dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memadukan fungsi perumahan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi berbasis komunitas.

“Di beberapa kawasan, kami menjalankan program urban farming, membentuk koperasi, yayasan, dan menyediakan perumahan terjangkau bagi pekerja pendukung operasional,” jelasnya.

Lebih jauh lagi, Iwan menegaskan bahwa Jakpro sebagai BUMD tidak bisa dilepaskan dari peran pengugasan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Peran itu hadir karena kebutuhan percepatan (akselerasi) pembangunan yang tidak selalu bisa dipenuhi oleh SKPD konvensional.

“BUMD seperti Jakpro memiliki korporasi yang memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis, seperti stadion, LRT, dan venue event internasional. Peran kami melengkapi birokrasi dengan kecepatan dan efisiensi,” katanya.

Jakpro pun menekankan pentingnya tata kelola yang baik. Sebagai entitas bisnis daerah, perusahaan ini menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko dalam setiap proyek yang dijalankan.

“Kami memiliki unit khusus yang memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan akuntabilitas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjaga kinerja perusahaan,” tutup Iwan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel