Connect with us

Danny Pomanto Diskusi Bareng Direktur Eksekutif Pusat Perkotaan Layak Huni Singapura Mr. Hugh Lim

Published

on

Kitasulsel—SINGAPURA – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendapat kesempatan spesial berdiskusi dengan Executive Director Centre for Liveable Cities (CLC) Singapore, Mr. Hugh Lim.

Pertemuan berlangsung pasca-kegiatan Benchmarking on Planning, Operations and Governance of Multi Utilities Tunnel di Singapura, Rabu (27/3/2024).

Mereka berbicara santai dan akrab. Menurut Hugh, Danny Pomanto telah membayangkan Smart City di masa depan dan itu merupakan kesempatan bagus untuk pengembangan infrastruktur bagi masyarakat.

Menurutnya, CLC menemukan hal yang sangat bermanfaat dari Makassar yakni partisipasi masyarakat karena ikut membantu pemeliharaan kota. Apalagi melalui aplikasi sederhana dengan geotagging yang mana mereka dapat langsung memotret permasalahan kota dan melaporkan.

“Jadi masyarakat diberi tempat untuk terlibat dalam pemeliharaan lingkungannya,” kata Hugh di Kantor CLC, Singapore.

Ia bilang, Singapura juga belajar dari kota-kota lain dan mengadopsinya. Bahwa cara cepat belajar ialah dengan mengcopy, termasuk mendapat knowledge dan sharing dari para wali kota, terkhusus pada ajang akbar yang dilaksanakan setiap tahun, yaitu World Cities Summit.

Dia merasa senang, Danny sudah menyatakan kesiapannya mengikuti World Cities Summit pada tahun ini yang dilaksanakan pada Juni nanti.

Sementara itu, Danny Pomanto mengatakan pembangunan Makassar menggunakan filosofi yang sama dengan Singapura karena Singapura adalah guru dalam program Smart City.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang membangun Command Center yang besar dengan banyak konten di dalamnya, seperti UKM, kependudukan, transportasi, dan lainnya sehingga butuh membutukan support dari Singapura.

Juga mempersiapkan Makaverse yaitu layanan publik dengan Metaverse.

Ia bersyukur lantaran hubungan Makassar-Singapura terjalin baik sejak lama. Contohnya ketika Singapura mempercayakan Makassar sebagai salah satu lokus studi banding Senior Management Programme dengan peserta dari Singapura. Juga dengan beberapa workshop dan program yang diikuti oleh ASN Makassar di Singapura.

“Pun Pemkot Makassar sedang membangun City Gallery, Mall of Public Services, Mall of Investment, Mall of Innovation, and Mall of SMEs yang mana Pemkot Makassar sedang mengkaji untuk membuat MoU dengan CLC dalam hal advokasi,” ucap Danny.

Apalagi, dia menuturkan Makassar sudah memiliki banyak pengalaman kerja sama luar negeri misalnya dengan NSF Amerika Serikat dan RISE Australia, Proyek Smart Island Jepang.

Pada pertemuan singkat hadir pula Deputy Director, Capability Development, Mr. Teo Jing Kok dan Wali Kota Makassar didampingi Plt Kadiskominfo Makassar, Ismawaty Nur dan Tenaga Ahli Kerja Sama, Adriana Djamaluddin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel