Connect with us

Legislator PKS, Yeni Rahman Dorong Warga Membumikan Al-Qur’an

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman mendorong para warga untuk bisa membumikan Al-Qur’an khususnya di bulan suci Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Yeni Rahman dalam sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an angkatan keenam, di Hotel Golden Tulip, Selasa (26/3/2024).

“Saat ini kita menjalani bulan suci Ramadan dan segala aktivitas yang kita lakukan akan mendapat pahala. Terutama ketika kita membaca Alquran pasti sangat bermanfaat dan bernilai pahala berlipat ganda,” ujarnya.

Sebab, menurut Legislator PKS ini, pendidikan baca tulis Al-Qur’an bertujuan sebagai pedoman hidup manusia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.

Makanya, kata Yeni, pemerintah kota mesti menghadirkan program kerja yang bernuansa Al-Qur’an seperti lomba tadarus lorong, lomba adzan bagi anak-anak dan penghafal Al-Qur’an.

“Kami berharap para orang tua bisa membimbing anaknya untuk mencintai Al-Qur’an dan bagaimana bisa membacanya, menghafalkan bahkan mengamalkannya,” terangnya.

Pihaknya juga telah mengusulkan kepada pemerintah kota membuat sebuah pagelaran mulai dari PAUD hingga SMA bernuansa Al-Qur’an dengan menghadirkan hafidz hafidzah bersama orang tuanya.

“Mudah-mudahan nanti pemerintah kota bisa melaksanakan kegiatan demikian, kami akan terus mendorong sepanjang itu bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” cetus anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar, Muh Syarif menyampaikan bahwa pemerintah kota selalu berupaya untuk meningkatkan perhatian kepada guru mengaji.

Dirinya juga berterima kasih kepada DPRD Kota Makassar khususnya Yeni Rahman yang setia mengawal dan memperjuangkan kesejahteraan para guru mengaji di Kota Makassar.

Bahkan, kata Syarif, pemerintah selalu mengupayakan adanya political will atau keinginan untuk meningkatkan keimanan umat.

“Kita harapkan bahwa dengan kegiatan ini bisa memberikan solusi dalam hal perkuatan keimanan umat dan juga para guru mengaji di Kota Makassar,” ungkapnya.

Sementara itu, Guru Al-Qur’an SDIT Ar-Rahman, Ustadz Hamsah, S.T menjelaskan manusia seyogyanya mengharapkan keberkahan di setiap wilayahnya masing-masing.

“Maka dari itu patut kita beriman kepada Allah. Salah satu tanda dari orang beriman dan bertaqwa adalah mereka yang sering berinteraksi dengan Alquran,” jelasnya.

Menurut Hamsah, yang terbaik diantara umat Nabi Muhammad SAW adalah mereka yang belajar tentang Alquran dan bagaimana mengajarkan, mengamalkan kepada sesama.

“Jadi kalau ada yang masih merasa terbata-bata membaca Alquran jangan khawatir, Allah sudah menjanjikan barang siapa yang bersungguh-sungguh maka akan dilipatgandakan amal dan ibadahnya,” urainya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel