Connect with us

Danny Pomanto Sambut Baik Rencana Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima Aspen Medical yang dipimpin oleh Sunandar Asisten Deputi Utilitas dan Industri Manufaktur Kemenko Perekonomian di Amirullah, Jumat (22/3/2024) malam.

Dihadiri Konjen Australia Todd Dias, kunjungan tersebut membahas soal rencana pembangunan Rumah Sakit Internasional yang akan dibangun Aspen Medical, perusahaan kesehatan global asal Australia.

Sunandar menyampaikan Aspen Medical saat ini tengah membangun Rumah Sakit Internasional pertama di Depok Jawa Barat dengan luas lahan 1,25 hektar.

Susana Medika yang merupakan perusahaan joint venture antara perusahaan kesehatan global asal Australia Aspen Medical dan Docta menargetkan akan membangun 23 Rumah Sakit Internasional dan 650 klinik selama periode 20 tahun ke depan.

“Salah satunya itu di Makassar,” singkat Asisten Deputi Kemenko Sunandar

Rencananya, Rumah Sakit Internasional tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 1 hektar yang berlokasi di wilayah Panakukang Makassar.

Untuk itu, pihaknya mengundang Danny Pomanto untuk menyaksikan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MOU) di Kemenko Perekonomian pada 25 Maret 2024, mendatang, yang akan dihadiri oleh Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto dan Bapak Menkes Budi Sadikin.

Sementara itu, Wali Kota Maksssar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik rencana pembangunan Rumah Sakit Internasional tersebut. Katanya, ini merupakan bukti Makassar telah bertransformasi menjadi kota dunia.

Pembangunan Rumah Sakit Internasional ini, kata Danny Pomanto jelas menambah nilai investasi di Makassar yang tiap tahun menjadi penyumbang terbesar di Sulsel.

“Tentunya kami sangat senang, ini artinya Kota Makassar semakin meningkat lagi dan kita kan selalu menggaungkan Makassar Kota Dunia,” tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Analisis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Bidang Perekonomian Guntur, Kadin Sulsel Nova Sumolang, CEO Tridya Group William Gozal, Tridya Group M Harrys Haeruddin, CEO Aspen Medical Hospitals Andrew Rochdord, dan COO Aspen Medical Hospitals Marwan Hanif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel