Connect with us

Buka Bersama Ribuan Anak Yatim, Plt Kadis DPPKB Syahruddin : Komitmen Pemkot Makassar Peduli Terhadap Anak Yatim

Published

on

Kitasulsel—Makassar—DPPKB Kota Makassar, Syahruddin S.Sos. M.Adm.Pem, juga turut hadir dalam acara buka puasa bersama lingkup Pemerintah Kota Makassar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Acara yang dihelat di Anjungan City Of Makassar ini juga diikuti ribuan anak yatim piatu dari berbagai panti asuhan di Kota Makassar, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut Syahruddin menyampaikan kepada media “Hari ini kami turut berbagi bersama anak-anak kita dari panti asuhan sebagai wujud kepedulian kami di DPPKB Kota Makassar.

“Semoga berkah dan membuat mereka anak-anak kita minimal tersenyum di bulan penuh berkah ini.”

Keikutsertaan Plt DPPKB Kota Makassar dalam acara tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk peduli terhadap anak-anak yang membutuhkan, serta memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas di Kota Makassar.

Acara buka puasa bersama ini tidak hanya menjadi momen keagamaan, tetapi juga wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Agenda buka puasa ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi antara Pemkot Makassar dengan masyarakat khususnya anak-anak yatim dan juga kaum duafa.

“Berbuka puasa dalam kelompok bersama-sama tidak lain untuk menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat. Hari ini ada 8 ribu orang yang hadir, 5 ribu anak yatim dan kaum duafa, dan 3 ribu OPD,” kata Wali Kota Makassa Danny Pomanto dalam kesempatan itu

Kegiatan seperti ini juga, kata Danny Pomanto merupakan momentum untuk saling mendoakan. Baik untuk diri pribadi maupun Kota Makassar agar selalu terhindar dari marabahaya.

“Mari kita selalu mendoakan diri kita sendiri, keluarga kita, dan kota yang kita cintai,” ajaknya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel