Connect with us

Pemkot Makassar dan Perum Peruri Teken MoU untuk Digitalisasi Layanan Pemerintahan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar dan Perum Peruri telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam digitalisasi layanan dan sistem informasi pemerintahan.

MoU yang diteken langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Direktur Digital Business Perum Peruri Farah Fitria R di Kantor Perum Peruri pada Jumat (8/3/2024) ini diharapkan dapat membawa perwujudan Makassar sebagai kota pintar dengan memanfaatkan teknologi dan data secara efektif.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penerapan Digitalisasi Layanan dan Sistem Informasi Pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Farah Fitria mengungkapkan, kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Kota Makassar untuk lebih maju dan cepat dalam menciptakan smart city dan digital Government.

Dia menyebut ide brilian Wali Kota Makassar Danny Pomanto seperti kontainer terpadu dan lorong wisata, akan didukung dengan kapabilitas teknologi seperti cyber security dan IoT.

“Ide-ide wali kota brilian, mulai dari kontainer, lorong wisata, menarik untuk menerapkan kapabilitas kita untuk cyber security, IoT (Internet of Things), dan benar-benar dapat menjadi single view dari dashboard yang ada di pemerintahan sehingga pemkot dapat memonitoring seluruh layanan,” ucap Farah.

Direktur Utama Perum Peruri, Dwina Septiani Wijaya menyatakan bahwa penunjukan pihaknya sebagai GovTech Indonesia merupakan pilihan yang tepat dan mereka siap menjadi pionir dalam kerja sama dengan pemerintah Kota Makassar.

Kata Dwina, pihaknya ingin mensupport pemimpin daerah dalam menggunakan tools yang tepat dalam hal digitalisasi, terutama bagaimana memanfaatkan big data dalam mengambil keputusan.

“Maka pilihan Pak Wali sudah sangat tepat, dan artinya kami akan menjadi pionir bahwa kami juga memiliki kerja sama di level Pemda. Kami adalah authenticator di era digital, di mana hal paling dasar dalam membangun digitalisasi adalah otentikasi,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan bahwa Pemerintah Kota Makassar mengusung konsep yang berbeda yakni Sombere and Smart City.

“Sombere itu bahasa Makassar, artinya great brotherhood, great humble and great hospitality, tapi itu tidak cukup. Kalau smart city it’s only about software and hardware, tapi sombere is about heartware, maka keduanya dikombinasikan,” papar Danny.

Danny menjelaskan bahwa konsep Sombere and Smart City ini sudah ia bangun sejak tahun 2015, termasuk penerapan konsep Smart City di lorong-lorong. Upaya digitalisasi pun terus dilakukan hingga saat ini di mana Makassar tengah membangun ekosistem metaverse.

“Termasuk CCTV, pembayaran pajak secara digital, AI, hingga saat ini kami sedang dibangun ekosistem Makaverse atau Makassar Metaverse. Kami juga sedang membangun Marvec (Makassar Virtual Economic Center) sebagai pusat monitoring semua layanan publik dengan videowall yang lebih bagus dari yang lama,” pungkas Danny.

Adapun serangkaian produk dan jasa yang tertuang dalam kerja sama tersebut yakni Sistem Kota Digital yang mencakup antara lain Digital ID untuk Masyarakat Kota Makassar, Graph Data Analityc, Sistem Command Centre dan Komputasi Awan.

Kemudian Infrastruktur Utilitas Cerdas yang mencakup Penerangan Jalan Pintar, Solusi IoT pintar untuk mitigasi banjir, polusi suara, polusi udara, pengelolaan limbah, dan Solusi Pendinginan Lingkungan yang berkelanjutan.

Lalu terkait Mobilitas yang mencakup Solusi Parkir Cerdas, Manajemen Lalu Lintas,.Manajemen Armada untuk Transportasi Umum, dan Solusi lain yang berbasis TIK, serta layanan Keamanan Siber. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel