Connect with us

Pembangunan Berkonsep Low Carbon City jadi Fokus Utama dalam Bahasan Musrembang RKPD 2025

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu (06/03/2024).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari musyawarah yang dilakukan tiap Kecamatan yang ada di Makassar. Aspirasi dari setiap kecamatan dan Aspirasi Anggota DPRD akan ditetapkan untuk RKPD 2025.

Musrenbang ini mengangkat tema
Percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkufi Nanda pelaksana musrenbang tersebut menyampaikan hal ini dilakukan
amanat dari undang undang no 4 tahun 2024 tentang sistem pembangunan nasional.

Andi Zulkifli menyampaikan musrenbang ini karena hal ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dan isu stategis rencana pembangunan daerah.

“Ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dan isu stategis rencana pembangunan daerah
yang menjadi fundamental dan esensial dalam fokus pembangunan dangan konsep low carbon city dengan metaverse yang mendukung pencapaian pemerintah kota Makassar sebagai mana tertuang dalam RPJMD,” kata Andi Zulkifli.

Lanjut Zulkifi menjelaskan tema Percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan relevan dengan konsep pemerintah Kota Makassar

“Tema tersebut relevan dengan beberapa konsep diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang meningkat, pemberdayaan masyarakat, perlindungan lingkungan, akses yang merata, keadilan sosial, inovasi dan politik, kemitraan dan kaleborasi serta penguatan tugas,” ucap Andi Zulkifli

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang membuka acara tersebut mengatakan, musrenbang kota adalah sebuah ritual pemerintahan untuk menjaring semua pendapat, semua suara, semua usulan, semua ide baik itu lewat jalur musrenbang, kelurahan dan kecamatan maupun lewat teman teman di DPRD Kota Makassar.

“Dari semua pendapat itu kemudian kita godok dalam musrenbang 2024 ini. Terkhusus tahun ini banyak perencanaan untuk tahun depan,” ujarnya dalam sambutan.

Kata Danny, tahun ini adalah tahun spesial. Di mana, tahun ini adalah tahun pemilu dan sudah berakhir dengan aman tertib dan damai. Kedepan, kita akan kembali dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

Rotasi kepemimpinan politik akan berlangsung, baik pada tingkat presiden legislatif dan juga dibeberapa kepala daerah.

Kata Danny, ada sekira 274 kepala daerah yang akan mengakhiri masa tugas tahun ini, dan ada 270 kepala daerah yang mendapat SK Masa jabatan sampai 2026.

“Sekarang lagi dalam proses di Mk, apakah berakhir tahun ini atau berakhir 2026,” katanya.

Masa jabatan Danny Pomanto berakhir di 2026. Meski begitu, Ia tak mempermasalahkan pemangkasan masa jabatan kepala daerah yang dilantik berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang lalu.

Danny mengatakan, akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel