Dua Periode Menjabat, Danny Pomanto Berhasil Antar Makassar Raih Lima Penghargaan Adipura

Kitasulsel—Makassar —Kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam menjalankan roda pemerintahan mengukir banyak prestasi. Salah satunya di bidang kebersihan dan lingkungan.
Danny Pomanto bahkan satu-satunya wali kota yang berhasil membawa Makassar mendapatkan lima Penghargaan Adipura selama dua periode kepemimpinannya.

Pada periode pertama, Danny memboyong tiga Penghargaan Adipura Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yaitu, Adipura Buana 2015, dan Piala Adipura Kirana pada 2016 dan 2017.
Sedangkan 2018/2019 diakhir masa jabatannya, Kota Makassar hanya bisa meraih Penghargaan Adipura dalam bentuk sertifikat atau kategori penghargaan tingkat dasar.

Namun sejak posisi wali kota kosong dan dijabat penjabat periode Mei 2019 hingga Februari 2021, Makassar pernah tidak lagi masuk dalam deretan kota penerima Penghargaan Adipura KLHK.
Kegagalan ini menjadi mimpi besar seorang Danny Pomanto pasca dilantik sebagai wali kota bersama Wakilnya Fatmawati Rusdi pada 26 Februari 2021 lalu.
Danny Pomanto bertekad ingin merebut kembali Adipura KLHK dengan mengaktifkan program yang sudah dijalankan di periode pertama.
Seperti Program Bank Sampah yang bertujuan untuk memilah sampah yang dibuang ke TPA, Makassar Tidak Rantasa (MTR), hingga Lihat Sampah Ambil (LiSA).
Di periode kedua Danny Pomanto juga mengukuhkan 153 Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang disebar di kelurahan mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang tempat.
Kegigihan Danny Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota berhasil membawa Makassar meraih Penghargaan Adipura 2023-2024.
“Kalau kita coba rewind ke masa lalu, kita dapat Piala Adipura tiga kali berturut-turut dan satu Piala Adipura ASEAN. Kemudian pada saat saya berhenti semua itu berhenti, dua tahun kemarin kosong dan kemudian dua tahun ini kita kembali bangkit lagi,” kata Danny Pomanto, Senin (4/3).
Meski penghargaan yang diraih masih kategori tingkat dasar, namun Danny Pomanto bersyukur karena kerja keras pemerintah kota membuahkan hasil.
Bahkan TPA Tamangapa yang dianggap sebagai persoalan paling krusial dalam penilaian Adipura mendapat tanggapan positif dari Tim Verifikasi karena mengalami perubahan yang signifikan.
“Tahun ini Alhamdulillah TPA berhasil tertata dengan baik. Sudah ada taman dan tidak lagi Open Dumping, sudah semi Sanitary Landfill. Sehingga saya tentunya bersyukur, tapi kita tidak boleh puas dan kita harus betul-betul meningkatkan kebersihan kita seperti dulu,” tegasnya.
Hal ini menambah jumlah perolehan Penghargaan Adipura di Kota Makassar. Piala Adipura pertama diraih di era Wali Kota Makassar Malik B Masri untuk ketegori kota kecil pada 1997.
Lalu pada periode kedua akhir masa jabatan Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin, Makassar kembali meraih Piala Adipura kategori Kota Metropolitan pada 2013.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar mengatakan tahun ini Makassar meraih Penghargaan Adipura tingkat dasar untuk kategori kota metropolitan.
Artinya, Makassar bersaing dengan kota-kota metropolitan lainnya yang ada di Indonesia. Ini juha berkat kerja keras dan prestasi DLH Kota Makassar dalam membenahi TPA Tamangapa.
Penyerahan Penghargaan Adipura 2023-2024 berlangsung di Kantor KLHK Jakarta pada 5 Maret 2024, besok.
“Insya Allah besok kita terima penghargaannya di Jakarta. Makassar meraih sertifikat Penghargaan Adipura kategori kota metropolitan,” tutupnya. (*)

Kabupaten Sidrap
Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.
Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,
Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.
“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.
“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.
Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.
“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.
Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.
“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login