Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
Kitasulsel—Jakarta—Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, memaparkan rencana pembangunan Provinsi Sulsel di hadapan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Selasa, 27 Februari 2024.
Pj Gubernur Sulsel didampingi Kapolda Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Pangkoopsud II, Kajati Sulsel, Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, Pj Bupati Takalar, Bupati Maros dan Bupati Pangkep.
Usai pertemuan dengan Presiden, Pj Gubernur Bahtiar menjelaskan, bersama empat bupati dan satu wali kota, pertemuan dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri membicarakan rencana konsep pembangunan Makassar dan kawasan sekitarnya. Kawasan Mamminasata, yang perencanaannya sudah dimulai sejak tahun 2011.
“Hari ini kami tambahkan Pangkep, Makassar dan sekitarnya ini terkoneksi dari sisi daratan dan ada juga koneksi dari sisi laut, karena ada juga Geopark Maros Pangkep,” katanya.
Bahtiar mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta dirinya bersama lima kepala daerah dan Forkopimda Sulsel untuk membangun kawasan Kota Makassar dan sekitarnya.
“Supaya menjadi kota yang nyaman, sehat kemudian ekosistemnya dibangun, baik sistem ekonominya, sistem sosialnya termasuk bisnisnya, dan Makassar ini adalah pintu gerbang Indonesia Timur yang menjadi pusat perdagangan Indonesia Timur dan penopang IKN ke depan. Nanti bahan-bahan pangan ke IKN itu dari Makassar,” terangnya.
Oleh karena itu, Kawasan Makassar dan sekitarnya itu harus terintegrasikan jaringan transportasi yang memadai, transportasi kereta api, maupun transportasi tol, serta jalan lingkar Makassar supaya tidak terjadi kemacetan.
“Karena yang paling dekat potensi pertanian, paling besar peternakan, yang terdekat dari IKN itu justru Makassar. Jadi ketika IKN beroperasi, yang paling menikmati adalah Makassar dan sekitarnya, Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Bahtiar
Pj Gubernur Sulsel juga menyampaikan terima kasih atas nama masyarakat Sulawesi Selatan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama pemerintah daerah dan kawan-kawan penyelenggaraan negara yang bertugas di Sulawesi Selatan, TNI, Polri dan Kejaksaan.
Ia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang mewujudkan mimpi masyarakat Sulsel untuk memiliki stadion.
“Bapak Presiden Alhamdulillah mewujudkan mimpi masyarakat Sulawesi Selatan yang selama ini tidak memiliki stadion sepak bola. InsyaAllah tahun ini akan dibangun stadion sepak bola di Makassar. Dan ini, kawasan Bandara Makassar dan sekitarnya akan menjadi kota baru dan ini menjadi penyemangat buat kami masyarakat Sulawesi Selatan. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang memberikan perhatian yang begitu tinggi terhadap pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, mengaku, mendampingi Penjabat Gubernur Sulsel beserta lima kepala daerah kabupaten kota, di mana lima kabupaten kota yang ada di sekitar Kota Makassar ini diproyeksikan akan menjadi kawasan terintegrasi.
“Nah ini memang sudah sempat diterbitkan Peraturan Presiden yang menjadi dasar pembangunan Mamminasata tadi. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti kembali dan mendapatkan dukungan langsung dari Bapak Presiden. Kita berharap ini bisa berjalan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengaku bersyukur sudah diterima oleh Presiden bersama Pj Gubernur, Forkopimda dan Bupati lainnya.
Danny Pomanto mengucapkan terima kasih karena Mamminasata akan jalan kembali setelah tahun 2011 diterbitkan Perpres. Apalagi, beberapa fasilitas penting menjadi konsen Presiden Jokowi.
“Kemudian khusus di Makassar, punya banyak masalah perkotaan dengan pembangunan terpadu, dengan beliau maunya inginnya seperti Shenzhen,” ungkapnya.
“Dan ini menjadi tantangan bagi kami wali kota dan Bupati di bawah bimbingan Bapak Gubernur juga Forkopimda, InsyaAllah kami akan siap untuk melaksanakan apa yang beliau arahkan, apa yang beliau impikan, Makassar dan sekitarnya seperti Shenzhen dekat Hongkong,” pungkasnya. (*)
NEWS
MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda
Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.
Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.
Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.
Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.
Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login