Connect with us

Firman Pagarra Harap Forum OPD DP3A Lahirkan Inovasi Pendukung Jagai Anakta

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), di Hotel Melia, Selasa (20/02/2024).

Dalam sambutannya, Firman mengatakan program jagai anakta menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sejak periode pertamanya.

Hal itu menjadi salah satu upaya pemerintah kota Makassar menjadikan Makassar kota dunia yang nyaman untuk semua.

Maka dalam hal pembangunan ekonomi dan pelayan publik program jagai anakta menjadi langkah strategis meningkatkan kepedulian dan kesejahteraan terhadap generasi penerus.

“DP3A ini tugas pokoknya pengarustamaan gender yang diupayakan tidak lagi menjadi hal yang tabu atau asing tetapi telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di Kota Makassar,” ucap Firman.

Firman juga mengungkapkan forum OPD lingkup DP3A ini menjadi salah satu langkah untuk melahirkan inovasi baru demi mendukung kemajuan program jagai anakta.

“Kami harap melalui forum ini akan ada inovasi baru demi mendukung lancarnya program jagai anakta agar lebih baik kedepannya. Mungkin nanti bisa dipaparkan hasilnya pada rakorsus bulan ini,” tuturnya.

Karena, kata Firman dalam menentukan kebijakan perlu berbagai pertimbangan salah satunya kebutuhan dan kondisi pengguna yang harus responsive gender.

Dalam artian setiap perencanaan dan layanan yang diberikan harus sesuai kebutuhan dan kondisi pengguna dalam hal ini perempuan, anak dan lanjut usia.

Sementara, Kepala DP3A, Achi Solaiman menambahkan pihaknya saat ini terus membentuk shelter warga sebagai upaya pemerataan kepedulian terhadap perempuan dan anak.

“Jadi tahun ini kita akan kukuhkan lagi shelter warga karena tiap tahun ada target. Setiap kelurahan ada shelter warga untuk menjadi sarana pertama untuk penanganan jika terjadi kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” sebutnya.

Forum OPD ini pula, kata Achi akan menampung berbagai solusi baik dari DPRD, shelter warga, komunitas perempuan dan dinas terkait.

“Solusi hari ini akan kami ramu untuk menjadi inovasi kedepannya agar program-program prioritas bisa sejalan dengan apa yang dibutuhkan perempuan dan anak di Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel