Connect with us

Jaga Ketertiban Umum, Hasanuddin Leo Harap Warga dan Pemerintah Bersinergi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo berharap warga dan pemerintah untuk dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.

Hal itu disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travelers Phinisi, Jumat (9/2/2024).

Menurut legislator dari Fraksi PAN ini, ketertiban dan keamanan bisa terjaga jika ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan warga. Bukan hanya dari satu pihak.

“Bukan tanggung jawabnya pemerintah saja tetapi itu tanggung jawab bersama. Kita harus sadar bantu membantu dengan pemerintah untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.

Hasanuddin Leo menilai ada beberapa faktor yang mesti diperhatikan dalam menjaga ketertiban umum. Salah satunya soal kenakalan remaja.

“Makanya itu ada program dari bapak wali kota kita ada program jagai anakta. Nah itu yang kita harus didik anak-anak kita,” lanjutnya.

Apalagi dengan masuknya momentum pemilu 2024, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan ini meminta warga menjaga ketertiban umum. Tidak ada rusuh karena beda pilihan.

“Mudah-mudahan kita bisa memahami fungsi dan tugas kita masing-masing atas terciptanya kondisi aman dan nyaman ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan bahwa perda ini mengatur seluruh ketertiban yang ada. Ia meminta warga juga memahami aturannya.

“Jadi ini adalah perda sapu jagad, ads semua mi disitu bagaimana upaya menjaga ketertiban dan keamanan jadi tidak ada yang terlewatkan,” jelasnya.

Pihaknya juga terus melakukan upaya menjaga ketertiban umum. Satpol PP berupaya melakukan pendekatan humanis saat menghadapi kericuhan dan semacamnya.

“Saya sampaikan kepada anggota saya adalah kita harus menjaga ketertiban umum, kita adalah penegak perda dan kita harus bertindak humanis dan persuasif,” lanjutnya.

Demikian juga yang disampaikan Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun. Ia juga meminta warga untuk menjaga ketertiban umum terkhusus di wilayahnya.

“Saya harap peran serta warga untuk bisa ikut dalam menjaga ketertiban umum. Penting untuk kita sehingga suasana terus kondusif,” ucapnya.

“Apalagi saat pemilu ini, jangan sampai kita terpecah belah. Jangan sampai kita termakan hoax yang dilakukan oleh segelintir orang,” pungkas Aswin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel